Bupati Buru Apresiasi Sosialisasi TP4D Oleh Kajati Maluku

oleh
oleh
Bupati Buru Ramli Umasugi

TERASMALUKU.COM,-NAMLEA-Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Triyono Hayanto melalukan evaluasi dan sosialisasi Tim Pengawall dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D)  di Aula Kantor Bupati Buru, Senin (2/7/2018). Sosialisasi dihadiri langsung Bupati Buru Ramly Umasugi dan jajaran Aparat Sipil Negara lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru.

TP4D memiliki tugas dan fungsi untuk mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan pemerintahan dan pembangunan melalui upaya-upaya pencegahan preventif dan persuasive atas tindakan penyimpangan keuangan negara. “TP4D juga memberikan penerangan hukum di lingkungan instansi pemerintah, BUMN, BUMD, terkait materi tentang perencanaan, pelelangan, pelaksanaan pekerjaan, pengawasan pelaksanaan pekerjaan, perizinan, pengadaan barang dan jasa, tertib administrasi dan tertib pengelolaan keuangan negara,” kata Kajati.

Dalam sambutannya Bupati Buru Ramly Umasugi mengapresiasi kedatangan Kajati Maluku dan jajarannya untuk evaluasi dan sosialisasi TP4D ini. Bupati  mengatakan  Pemkab Buru dan Kejaksaan Negeri Buru pada Tahun 2017 telah menendatangani  nota kesepakatan  (MoU)  tentang pembentukan TP4D Kabupaten Buru.

Tim ini terdiri dari  OPD terkait dengan pihak Kejaksaan Negeri Buru.  “Pembentukan TP4D bersama Kejaksaan Negeri Buru bertujuan agar proses pembangunan di Kabupaten Buru dapat diwujudkan dengan cepat, aman, tertib bersih, efisien dan tanpa ada kehawatiran ketakutan dan keraguan dari ASN,” kata Bupati.

Menurut Bupati, TP4D Kabupaten Buru telah memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah terkait  akselerasi pembangunan  dan program pembangunan nasional. Yaitu melalui  pengawalan dan pengamanan baik dalam perencanaan, pelaksanaan maupun pemenfaatan hasil pembangunan termasuk upaya mencegah timbulnya penyimpangan dan kerugian negara.

“Dengan telah dibentuknya TP4D ini, maka seluruh OPD di lingkup Pemkab Buru dapat didampingi  dengan unsur kejaksaan negeri buru dalam proses  pengawasan dan pencegahan penyimpangan penngadaan barang dan jasa  percepatan penyerepan anggaran. Untuk itu diharapkan para pimpinan OPD  agar dapat memanfaatkan  keberadaan TP4D dalam melaksankan tugas  sehingga tidak tersandung masalah hukum nantinya,” kata Bupapti. (ADV)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.