TERASMALUKU.COM,-NAMLEA-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru bekerja sama dengn BPKP Provinsi Maluku menggelar Bimtek Prencanaan Pembangunan Daerah (Perencanaan Berbasis Aplikasi / e-planning) yang berlangsung di Aula Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Buru, Rabu (8/8/2018).
Peserta Bimtek adalah Kasubak dan staf perencanaan yang berasal dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Buru. Hadir dalam kegiatan ini Bupati Buru Ramly Umasugi, Sekertaris Daerah Kabupaten Buru, Ahmad Assagaff, pejabat lingkup Pemkab Buru dan tim narasumber dari perwakilan BPKP Provinsi Maluku.
E-planning merupakan salah satu upayah untuk menurukan potensi tingkat korupsi di Kabupaten Buru. Sistem Prencanaan Pembangunan Daerah Berbasis e-planning adalah sebuah alat yang dapat mengintegrasikan penyusunan RPJMD, RKPD, KUA PPAS, KUA/PPAS perubahan, dan RKPD perubahan agar dapat terselesaikan dengan cepat, tepat, akurat dan transparan, sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 86 tahun 2017.
Amanat Peraturan Mendagri itu tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi RANPERDA tentang RPJPD dan RPJMD serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD. Dengan adanya System Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis e-planning Pemkab Buru dapat menyajikan analisa yang sangat informatif bagi pemangku kepentingan.
Bupati Buru Ramly Umasugi mengatakan system perencanaan pembangunan daerah berbasis e-planning diharapkan dapat dikendalikan dan dikoordinassikan oleh Bappeda dan akan diintegrasikan dengan e-budgetting yang dikelolah oleh Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Buru. “Hal ini untuk mencegah inkonsistensi antar dokumen perencanaan baik pada tingkat program maupun kegiatan yang termuat dalam RENJA OPD, Renstra OPD, terhadap RPJMD serta munculnya tambahan program atau kegiatan setelah pembahasan KUA PPAS,” kata Bupati.
Bupati Ramly berharap agar kedepan melalui system perencanaan berbasis e-planning dan e-budgetting yang terintegritas dapat menghasilkan system perencaaan yang lebih efisien, efektif serta akuntabel demi mewujudkan komitmen Pemkab Buru dalam melaksankan rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi melalu pengutan sumber daya manusia di daerah serta perbaikan system dan tata kelaloh pemerintahan daerah. (ADV)