Pemkab Buru Dan BPKP Gelar Bimtek Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis Aplikasi  E-planning

oleh
oleh
Bupati Buru (tengah) didampingi pejabat BPKP Provinsi Maluku saat pembukaan Bimtek Prencanaan Pembangunan Daerah (Perencanaan Berbasis Aplikasi / e-planning) di Aula Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Buru, Rabu (8/8/2018). FOTO : HUMAS PEMKAB BURU

TERASMALUKU.COM,-NAMLEA-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru bekerja sama dengn BPKP Provinsi Maluku menggelar  Bimtek Prencanaan Pembangunan Daerah (Perencanaan Berbasis Aplikasi / e-planning) yang berlangsung di  Aula Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Buru, Rabu (8/8/2018).

Peserta Bimtek adalah Kasubak dan staf perencanaan yang berasal dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  lingkup Pemkab  Buru. Hadir dalam kegiatan ini Bupati Buru Ramly Umasugi, Sekertaris Daerah Kabupaten Buru, Ahmad Assagaff, pejabat lingkup Pemkab Buru dan tim narasumber dari perwakilan BPKP Provinsi Maluku.

E-planning merupakan salah satu upayah untuk menurukan potensi tingkat korupsi di Kabupaten Buru.  Sistem Prencanaan Pembangunan Daerah  Berbasis e-planning adalah sebuah alat yang dapat mengintegrasikan penyusunan RPJMD, RKPD, KUA PPAS, KUA/PPAS perubahan, dan RKPD perubahan agar dapat terselesaikan dengan cepat, tepat, akurat dan transparan, sesuai  amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 86 tahun 2017.

Amanat  Peraturan Mendagri itu  tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi RANPERDA tentang RPJPD dan RPJMD serta tata cara perubahan  RPJPD, RPJMD dan RKPD. Dengan adanya System Perencanaan Pembangunan Daerah  Berbasis e-planning Pemkab  Buru dapat menyajikan analisa yang sangat informatif bagi pemangku kepentingan.

Bupati Buru Ramly Umasugi mengatakan  system perencanaan pembangunan daerah berbasis e-planning  diharapkan dapat dikendalikan dan dikoordinassikan oleh Bappeda dan akan diintegrasikan dengan e-budgetting  yang dikelolah oleh Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Buru. “Hal ini untuk mencegah inkonsistensi antar dokumen perencanaan baik pada tingkat program maupun kegiatan yang termuat dalam RENJA OPD, Renstra OPD, terhadap RPJMD serta munculnya tambahan program atau kegiatan setelah pembahasan KUA PPAS,” kata Bupati.

Bupati Ramly berharap agar kedepan melalui system perencanaan berbasis e-planning dan e-budgetting yang  terintegritas dapat menghasilkan system perencaaan yang lebih efisien, efektif serta akuntabel demi mewujudkan komitmen Pemkab Buru dalam melaksankan rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi melalu pengutan sumber daya manusia di daerah serta perbaikan system dan tata kelaloh pemerintahan daerah. (ADV)

BACA JUGA :  Program Emas Biru Makin Diapresiasi Public

No More Posts Available.

No more pages to load.