TERASMALUKU.COM,-PIRU-Ketua DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) J.Rotasouw mengungkapkan pihaknya akan memanggil pihak Negeri Luhu Kecamatan Huamual dan Desa Lokki terkait polemik Ranperda Negeri Adat. Ini disampaikan Rotasouw saat menemui pengunjukrasa dari Ikatan Keluarga Besar Huamual (IKBH) di Kantor DPRD SBB, Kamis (9/8/2018).
Ranperda Negeri inisiatif DPRD ini ditentang sejumlah desa adat terutama Negeri Luhu karena di dalam Ranperda itu menjadikan Desa Lokki menjadi negeri adat. Menurut Rotasouw pihaknya sudah melakukan proses Ranperda Negeri dari awal. Ranperda Negeri tersebut tinggal menunggu diparipurnakan untuk ditetapkan menjadi produk hukum dewan. Namun lanjutnya berdasarkan dinamika di masyarakat, pihaknya akan memanggil pihak Negeri Luhu dan Desa Lokki untuk menyampaikan bukti-bukti terkait silang pendapat soal Lokki apakah merupakan desa adat atau tidak.
“Kami telah melakukan uji puplik Ranperda Negeri dan sesuai dengan mekanisme dan sesuai dengan persedur tinggal diparipurnakan saja. Untuk aspirasi yang disampaikan IKBH kami rasa ini sebagai sebuah masukan, dan akan dikaji kembali dengan badan adat SBB. Kami juga akan panggil Negeri Luhu dan Desa Lokki, kami minta bukti bukti yang kongkrit terkait status desa masing masing dalam versi negeri adat, ” kata Rutasouw saat menerima pengunjukrasa.
Dalam aksinya seratusan warga yang tergabung dalam IKBH meminta DPRD segera membantalkan Ranperda Negeri dan menolak Desa Lokki sebagai Negeri Adat di Kecamatan Huamual sesuai Ranperda Negeri DPRD SBB itu.
Polemik soal Ranperda Negeri masih terus terjadi. Warga Huamual mempersoalkan Lokki ditetapkan sebagai Negeri Adat sesuai Ranperda itu. DPRD SBB hingga kini belum menetapkannya dan mengundang pihak-pihak terkait.(FAD)