TERASMALUKU.COM,-AMBON-Wakil Gubernur Maluku Zeth Sahuburua melantik Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Provinsi Maluku di Kantor Gubernur, Kamis (13/9/2018). Sahuburua mengungkapkan tantangan karakteristik wilayah kepulauan jauh lebih sulit bila dibandingkan daerah daratan. Untuk lanjut Sahuburua dibutuhkan inovasi, kreativitas dan cara pandang cerdas dari pengurus DPD LPM Maluku dalam melaksanakan kerjanya.
Menurutnya, ada banyak program pembangunan yang didesain guna mendorong proses pemberdayaan masyarakat, mulai dari penguatan kapasitas sumberdaya manusia, pengembangan infrastruktur, pengalokasian anggaran dengan skala prioritas dan masih banyak lagi.
“Tugas besar sebagai pengurus DPD LPM Maluku adalah melakukan konsolidasi ke jajaran di bawah, baik di kabupaten/kota hingga kepengurusan di tingkat desa dan kelurahan. Konsolidasi mulai dari persoalan pembentukan organisasi, pelantikan pengurus, tetapi juga penyiapan sumberdaya manusia, program kerja dan yang lainnya,” katanya.
Apalagi menurut Sahuburua, menghadapi tantangan ganda yakni Provinsi Maluku selain tantangan teknis dari sisi kualitas sumberdaya manusia, alokasi anggaran juga tantangan sarana prasarana pendukung. Sahuburua mengatakan kehadiran LPM Provinsi Maluku diharapkan menjadi motor penggerak pemberdayaan di daerah.
“Kehadiran LPM Maluku diharapkan menjadi faktor kunci sekaligus motor penggerak usaha-usaha pemberdayaan di tingkat bawah. Karena itu, kita patut bersyukur, Provinsi Maluku telah terbentuk secara resmi LPM, sebuah lembaga yang bertransformasi dari organisasi yang dulu kita kenal sebagai Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa atau LKMD,” kata Sahuburua.
Menurutnya, ada sesuatu yang berbeda dan memiliki nilai tambah dari LPM dibandingkan dengan LKMD adalah skala dan jangkauan kerjanya. Tingkatan pemerintahan dari pusat, provinsi, kabupaten/kota sampai ke desa dan kelurahan.
“Bukan hanya antara pihak pemerintah dengan masyarakat, tetapi juga sektor swasta atau pihak lainnya yang berkontribusi bagi kepentingan pemberdayaan masyarakat. Ini sebuah cara menggerakan pembangunan secara holistic dengan melibatkan partisipasi aktif tiga pilar good governance, pemerintah, masyarakat dan sektor swasta,”katanya. (ADV)