TERASMALUKU.COM–NAMROLE– Enam Fraksi di DPRD Kabupaten Buru Selatan (Bursel) memyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah RAPBD tahun 2019 dalam rapat Paripurna penyampaian kata akhir fraksi terhadap RAPBD tahun 2019. Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama Rabu (28/11/2018) dipimpin Wakil Ketua DPRD Bursel La Hamidi.
Enam Fraksi tersebut masing-masing Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi Gerindra, Fraksi Perubahan dan Fraksi Karya Pembangunan Sejahtera. RAPBD yang disetujui dalam rapat paripurna penyampaian kata akhir fraksi-fraksi itu berada pada posisi berimbang dimana jumlah Pendapatan sebesar Rp 725.751.402.000,00 nelanja Rp 739.794.048.000,00 dengan defisit Rp 13.642.646.000,00.
Untuk pembiayaan ditetapkan penerimaan sebesar Rp 20.892.646.000,00, pengeluaran sebesar Rp 7.250.000.000,00, Pembiayaan Neto Rp. 13.642.646.000,00. Wakil Ketua DPRD La Hamidi mengungkapkan, rapat paripurna yang digelar saat ini dalam rangka mendengar kata akhir fraksi- fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RAPBD tahun anggaran 2019 yang merupakan tahap akhir dari seluruh rangkaian dan mekanisme pembahasan.
“Pada dasarnya penyampaian kata akhir fraksi mengarah pada suatu kesepakatan bersama atas Ranperda RAPBD tahun 2019 .Olehnya itu sebagai pimpinan berkesimpulan bahwa DPRD tidak berkeberatan untuk menetapkannya dengan satu Peraturan Daerah (Perda),” kata politisi PAN ini. (FIK)