DPRD SBB Paripurnakan LKPJ Bupati

oleh
oleh

TERASMALUKU.COM,-PIRU-DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah oleh Bupati SBB M.Yasin Payapo Tahun anggaran 2018. Rapat berlangsung di ruang paripurna DPRD kawasan Gunung Malintang Kota Piru pada selasa (21/05/2019).

Paripurna dimpin langsung Ketua DPRD SBB Julius Hans Rotasouw dan dihadiri 18 anggota dewan lainnya. Hans Rotasouw dalam pidato pembukaan sidang mengatakan LKPJ bupati adalah hal normatif yang diatur dalam UU Nomor 23 dan 32 tahun 2014 tentang tugas dan kewenangan pertanggung jawaban bupati.”LKPJ itu diatur dalam UU tahun 2014 tentang kewenangan Bupati,” ujar Rotasouw.

Sementara itu Bupati SBB M.Yasin Payapo dalam LKPJnya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam kepemimpinannya di Kabupaten SBB kini berjalan 2 tahun. Ia menyampainan capaian-capain pembangunan di daerahnya.

Bupati mengakui selama ini kepemimpinannya masi belum maksimal atau belum sepurnah. Kami akan akan terus berjuang semaksimal mungkin untuk melakukan yang terbaik buat daerah yang kami cintai bersama, baik aspek pembangunan, ekononi, pindidikan,kesehatan dan lainnya,” kata Bupati.

Hadir bersama Bupati, Sekda SBB Mansur Tuharea, dan pimpinan OPD lingkup Pemkab SBB. (FADLI)

BACA JUGA :  Bikin Semarak Natal Dengan Hiasan Lucu Bahan Flanel

No More Posts Available.

No more pages to load.