Ini Alasan Mengapa Jenazah Dikuburkan di Pemakaman Negeri Rumah Tiga

oleh

TERASMALUKU.COM,AMBON, – Pemilihan lokasi pemakan jenazah riwayat TBC asal Talake di Dusun Taeno, Pekuburan Umum Negeri Rumah Tiga bukan tanpa alasan. Ada beberapa pertimbangan yang ditempuh Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Ambon dan pejabat negeri untuk segera memakamkan jenazah tersebut.

BACA JUGA : Jubir Gugus Tugas Tegaskan Pasien Riwayat TBC Yang Meninggal Tetap Ikut Prosedur Covid-19

BACA JUGA : Gugus Tugas Maluku Tunggu Hasil Akurat Labkes Almarhumah Riwayat TBC

Saat ini dikonfirmasi ke Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19  Kota Ambon, Joy Reiner Adriaansz menyatakan proses pemakaman berada dalam protokol kesehatan penanganan Covid-19 yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan.

“Jadi itu semua ada protokolnya. Dari pas meninggal penanganan jenazah itu sudah sangat aman. Sampai di dalam kubur pun protokol pengamanan ketat diterapkan. Jadi masyarakat tidak perlu resah,” tegas Joy kepada Terasmaluku.com, Jumat (1/5/2020) sore.

Lebih lanjut kata Joy, pasien tersebut masuk ke UGD RSUD Dr. Haulussy pada Kamis (30/4/2020) sore dan meninggal malam hari. Pasien masuk dengan gejala-gejala serupa Covid-19. Dan setelah dipastikan pasien tersebut memang punya riwayat TBC cukup lama. Ditambah lagi dengan adanya sakit asma dan asam lambung. Pihak rumah sakit pun lantas melakukan tes cepat dengan rapid test dan hasilnya reaktif.

BACA JUGA : Berikut Aturan Penanganan Jenazah Covid-19 Sesuai Kemenkes RI

Sesuai protap pasien wajib ditangani tim medis layaknya pasien Covid-19. Bahkan hingga pasien meninggal dunia semua ditangani dengan aturan yang ketat. “Sesuai aturan itu harusnya katong makamkan itu setelah jam 2 subuh. Harus segera. Tapi ada kenadala dengan keluarga makanya baru bisa pagi hari,” terang Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Ambon itu.

BACA JUGA :  Sepekan Zona Merah, Kini Kota Ambon Bergeser ke Zona Oranye

Menurutnya, prosedur pemakaman telah dikomunikasikan dengan pemerintah kota dan saniri negeri Rumah Tiga. Salah satu alasan pemilihan area pemakaman adalah lokasi yang jauh dari permukiman padat penduduk. Hal itupun telah mendapat persetujuan dari sebagian saniri.

Memang hingga keputusan itu dijalankan, ada warga dan perangkat negeri yang tidak setuju. Joy memakluminya lantaran segala koordinasi berlangsung pada dini hari dan cepat. Karenanya tidak ada kesempatan untuk memberitahukan kepada warga secara terbuka.

Untuk diketahui saat ini pemerintah kota tengah berupaya untuk menuntaskan pembebasan lahan seluas 1,8 hektar yang akan dijadikan areal pekuburan untuk pasien covid-19. Lokasinya berbatasan dengan petuanan Negeri Hitu. “Lokasinya berbatasan dengan negeri Hitu dan kosong. Tapi ada sedikit kendala. Harapannya kalau sudah begini masyarakat bisa kooperatif agar pembebasan lahan lancar,” ungkapnya.

Lokasi pemakaman di Dusun Taeno Negeri Rumah Tiga Ambon, Jumat (1/5/2020). sumber/istimewa

Sementara itu, hal ini coba dikonfirmasi ke pejabat Negeri Rumah Tiga. Kepada Terasmaluku.com Pejabat Kepala Pemerintah Negeri Rumah Tiga, Juan Eldo Kayadoe memberi penjelasan rinci. Pihaknya membenarkan jika ada protes warga akan keputusan itu. Namun juga pemerintah kota telah berkomunikasi langsung dengan dirinya terkait izin untuk memakamkan warga dari luar negeri Rumah Tiga di pekuburan negeri.

“Pak Sekot Ambon kontak beta dini hari untuk sampaikan ke ketua saniri untuk bisa dimakamkan di negeri. Dan sudah koordinasi dengan ketua saniri bahwa ada pertimbangan esok pagi pemakaman warga dari luar negeri rumah tiga,” terangnya saat ditemui wartawan sore di kantor negeri Rumah Tiga.

Dari situ pihaknya langsung menghubungi staf, pihak dinas perumahan serta polsek untuk mengatur penguburan. Lubang kubur pun siap sekitar pukul 02.00 dini hari. Namun Juan menambahkan rencana itu diundur lantaran ada penolakan dari keluarga dan baru bisa dimakamkan pada pagi sekitar pukul 10.00 di pemakaman Negeri Rumah Tiga di Taeno.

BACA JUGA :  Bupati-Wakil Bupati Buru Kunjungi Warga Adat Wanfudiman

“Harapannya subuh pemakaman tapi agak alot dengan pihak keluarga jadi sampai jam 10 baru dikuburkan,” lanjutnya. Juan menambahkan ada pertimbangan sosial kemanusiaan olehnya untuk memberi izin memakamkan jenazah. Selain itu lokasi pemakaman juga cukup jauh dari permukiman yang padat penduduk. Serta letak pekuburan Negeri Rumah Tiga jauh dari sumber air sehingga tidak ada peluang terjadi pencemaran air tanah.

“Beta sebagai pejabat negeri bertanggungjawab pada keputusan ini. Beta berharap masyarakat sama-sama mendukung keputusan pemerintah. Kadang ketakutan kita menutupi pengetahuan jadi mesti ada sosialisasi biar lebih jelas,” katanya memberi jaminan.

Sebelum dan sesudah pemakaman, sudah dilakukan penyemprotan disinfektan di sekitar area kubur dan jalan yang dilalui saat mengantar jenazah. Itu merupakan bagian dari protap yang menjamin proses pemakaman aman.

Masalah Covid-19 adalah masalah bersama yang tidak bisa hanya ditanggung pemerintah. Untuk itu esok (2/5/2020) akan dilakukan sosialisasi kepada warga negeri di gazebo pantai Negeri Rumah Tiga terkait keamanan pemakaman jenazah sekaligus hal terkait covid-19.(PRISKA BIRAHY)

No More Posts Available.

No more pages to load.