Polres Malteng Terus Beri Himbauan Prokes

oleh

TERASMALUKU.COM,AMBON, – Beragam cara untuk memberantas penyebaran Pandemik Covid-19 terus dilakukan oleh personil Polres Maluku Tengah, diseluruh pelosok kabupaten Maluku Tengah.

Kapolres Maluku Tengah, AKBP Rosita Umasugi mengungkapkan, sosialisasi hingga penegakkan aturan protokol kesahatan terus dilakukan bagi warga yang belum mentaati aturan Prokes untuk memasuki tatanan kehidupan baru.

“Kita selalu melakukan edukasi langsung terhadap warga masyarakat tentang protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19,” kata Kapolres kepada media, di Masohi, Minggu (6/12/2020).

Umasugi menjelaskan, adaptasi pencegahan penyebaran Covid-19, seperti halnya, masyarakat tetap wajib mengikuti aturan protokol kesehatan terkait pencegahan Covid-19 yang dianjurkan oleh Pemerintah dengan tetap menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan.

“Kemudian senantiasa menjaga situasi kamtibmas, dilingkungan masing-masing guna mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” katanya.

Selain yang dilakukan Kasat Binmas, Rosita menambahkan, pihaknya juga selalu memberikan edukasi langsung kepada para tukang ojek tentang protokol kesehatan dalam rangka adaptasi Kebiasaan Baru dimasa pandemi Covid-19.

“Disampaikan bahwa setiap warga masyarakat tetap wajib mengikuti aturan protokol kesehatan terkait pencegahan Covid-19, yang dianjurkan oleh Pemerintah dengan tetap menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan,”ungkap Kapolres. (ALFIAN SANUSI)

BACA JUGA :  VIDEO : Detik-Detik Kebakaran Di Kota Bula Menewaskan Suami Istri Tewas

No More Posts Available.

No more pages to load.