Dari Segi Usia, Bupati dan Wabup Kepulauan Aru Masih Memenuhi Syarat Divaksin

by
Bupati Kepulauan Aru, dr. Johan Gonga dan wakil Bupati Aru, Muin Sogalrey. foto : Humas & Protokol Kab. Kepulauan Aru

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Aru, dr. Yunita O. Uniplaitta menyebutkan selain tenaga kesehatan, Kepala Daerah juga masuk dalam prioritas untuk divaksin Covid-19 Tahap Pertama yang direncanakan akan dilakukan pada pekan ini. Hal ini sesuai Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI.

Terkait hal ini, diakui Uniplaitta, jika dilihat dari segi usia, Bupati Kepulauan Aru, Johan Gonga dan Wakil Bupati, Muin Sogalrey masih memenuhi syarat untuk divaksin Covid-19.

“Masih memenuhi syaratkan, imunisasi (vaksin Cobid-19) mulai dari (usia) 18-59,”tuturnya menjawab Terasmaluku.com, Senin (11/1/2021) via seluler.

Hanya saja, kepastian apakah Bupati maupun Wabup Aru akan ikut divaksin atau tidak, kata Uniplaitta menambahkan tergantung dari penginputan data yang akan dilakukan Selasa 12 Januari besok.

“Ini tim ada mau input data mereka dulu besok. Input datanya dulu kasi masuk formulir baru kita lihat supaya dapat NIKnya. Kalau NIKnya sudah keluar berarti sudah terinput,”tandasnya.

Sementara untuk jumlah tenaga kesehatan di Aru yang akan divaksin tahap pertama, kata dia berjumlah 800 lebih. (Ruzady)

BACA JUGA :  Kapolda Patroli Laut Keliling Maluku Naik Jetski, Ini Rutenya

No More Posts Available.

No more pages to load.