BPNA dan Masyarakat Desa Gunak Minta Ganti Karateker, Ini Penyebabnya

oleh
oleh

TERASMALUKU.COM, SBT- Ketua Badan Permusyawaratan Negeri Administratif (BPNA), Desa Administratif Gunak, Kecamatan Kilmury, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Muhamad Arfin Kwairumaratu, resmi memimpin rapat bersama masyarakat desa setempat untuk menggantikan karateker Suprihatin Rumagia. Karena dinilai, selama menjadi karateker sejak 2020 sampai 2021 ini, Suprihatin tidak tranparansi dalam pengelolaan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD).

Dihadapan ratusan masyarakat Desa Administratif Gunak, Ketua BPNA mengaku, dari awal pencairan DD dan ADD tahun 2020 sampai selesai, dirinya tidak pernah menerima satu laporan dari pemerintah Desa setempat. “Selama perjalanan desa ini, dalam proses pencairan tahun 2020 sudah selesai, Ketua BPNA tidak pernah menerima satu laporan pecairan dana Desa Administratif Gunak sekian sampai saat yang beta (saya) pertemuan dengan masyarakat ini,” ucap Arfin, dihadapan masyarakat pada Rabu, (21/07).

Ketua BPNA mengatakan, tidak pernah diinformasikan soal pengerusan apapun yang dilakukan oleh karateker dan perangkatnyadi Bula. Hingga dihadapan masyarakat desa, dengan tegas dirinya mempertanyakan kepada sekertaris dan prangkat desa soal pencairan dana desa 2020. Dirinya juga marah, karena hampir dua tahun kepemimpinan Suprihatin Rumagia, tidak pernah melihat papan informasi ataupun kantor desa.

“Seperti hal kecil di Bula, kaur yang ada di Desa ini berangkat tanpa kita (BPNA) diinformasikan, sama halnya saat pulang. Jadi hari ini beta (saya) tanya kepada kaur-kaur 2020, apakah tahun 2020 sampai sekarang tidak pernah cair atau cair. Dalam tahap pertama berapa dan kedua berapa, karena kita tidak punya papan informasi. Dan apa yang kamu sudah bangun, perlu kasih penjelasan,” tanya Ketau BPNA.

Sebagai ketua BPNA, dirinya sipa bertanggungjawab atas semua aspirasi masyarakat. Menutupi penyampainanya, mempersilahkan masyarakat bertanya soal keberadaan kantor desa. Serta meminta data dukungan untuk perggantian karateker Desa Administratif Gunak. “Dan masyarakat saya kembalikan. Sebagai BPNA saya siap untuk bertanggung jawab masyarakat desa ini. dan harus pertanyakan dimana kantor desa, dan dimana papan nama desa.” kata Ketua BPNA.

BACA JUGA :  Babinsa Dan Babinkantibmas Beri Sembako Warga Kurang Mampu Di Daerah T3

Sementara Sekretaris Desa Administratif Gunak, Ali Akbar mengakui, dari tahun 2020 sampai 2021 ini tidak ada kantor desa. “Perlu bapa ibu dong tahu bahwa, persoalan kantor Desa, sempat dalam rapat, pejabat sendiri menyatakan bahwa tidak ada lagi kantor desa. maka kalau katong bertanya soal kantor desa, desa gunak dari tahun 2020 sampai 2021 tidak ada kantor desa,” jelas Ali. (sofyan)