TERASMALUKU.COM,-AMBON–Kejaksaan Tinggi Maluku kembali menggelar vaksinasi covid-19 massal bagi ribuan warga di Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang dikombinasikan juga dengan penyaluran bantuan sembako.
Pelaksanaan vaksiansi massal dan penyaluran sembako bagi warga di Tanimbar ini dilangsungkan selama tiga hari yang telah dimulai pada Senin 27 Desember 2021 dengan konsep vaksinasi di daerah terpencil.
Kegiatan ini dihadiri langsung Wakajati Maluku, Didi Suhardil beserta jajaran di Terminal Pasar Omele Saumlaki, Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon serta dihadiri juga Kajari MTB, Gunawan Sumarsono bersama jajaran.
Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Karena mengatakan vaksinasi massal di Kepulauan Tanimbar ini merupakan kali ke-sebelas dari rangkaian kegiatan vaksiansi massal yang diselenggarakan Kejati Maluku.
Untuk di Tanimbar, vaksinasi massal dilangsungkan selama tiga hari terhitung Senin 27 Desember hingga Rabu 29 Desember 2021 yang dilaksanaan atas kerjasama dengan Pemda Kepulauan Tanimbar serta Tim Vaksinator dari Dinkes setempat dengan menargetkan dapat menyasar 3.500 warga.
“Kegiatan vaksinasi ini merupakan rangkaian program “Adhyaksa Kejati Maluku Peduli, Sehat, Bahagia” sebagai bentuk peran serta Kejaksaan dalam Program Nasional Penanggulangan Penyebaran Covid-19 dan disambut sangat antusias oleh warga,”kata Wahyudi Selasa (28/12/2021) malam.
Wakajati lewat kesempatan ini kata Wahyudi, menyalurkan paket sembako kepada warga yang divaksinasi sebagai bentuk kepedulian Kejaksaan terhadap warga yang terdampak Covid-19.
“Pelaksanaan Vaksinasi ini tetap menerapkan protokol kesehatan, dan rencana lanjutan vaksinasi berikutnya akan segera dijadwalkan,”tandasnya. (Ruzady)