Kejaksaan Negeri Malteng Sosialisasikan Program JKN Kepada Pegawai

by
BPJS Kesehatan Kabupaten Maluku Tengah menggelar sosialisasi Program JKN bagi seluruh pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Maluku Tengah (Malteng), Rabu (8/6/2022).

TERASMALUKU.COM,-MASOHI-Guna memperbarui pengetahuan informasi seputar program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) seluruh masyarakat, BPJS Kesehatan Kabupaten Maluku Tengah menggelar sosialisasi Program JKN bagi seluruh pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Maluku Tengah (Malteng), Rabu (8/6/2022).

Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tengah, A.O. Mangontan dalam sosialisasi tersebut menyampaikan tujuan dari dilakukannya sosialisasi Program JKN adalah agar segenap pegawai di Kejaksaan Negeri Maluku Tengah lebih memahami hak dan kewajibannya.

“Sosialisasi Program JKN dari BPJS Kesehatan ini merupakan hal yang penting dan wajib diikuti oleh seluruh pegawai, baik yang berstatus aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN), maupun tenaga alih daya (TAD) yang ada di lingkup Kejaksaan Negeri Maluku Tengah. Dengan adanya sosialisasi ini, para pegawai akan memahami hak dan kewajibannya sebagai peserta JKN dan berbagai informasi terbaru yang harus diketahui dan akan memudahkan peserta JKN ketika membutuhkan pelayanan kesehatan,” tutur Mangontan.

Mangontan memahami bahwa Program JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan bisa memberikan manfaat bagi para pesertanya. Untuk itu, Mangontan mendorong setiap pegawai dan calon pegawai untuk dapat mendaftarkan diri menjadi peserta JKN.

Selain merupakan hal yang wajib, kepesertaan JKN ini sangat penting dan dibutuhkan pegawai dan keluarganya ketika membutuhkan layanan kesehatan.

“Saya juga mengimbau dan mendorong kepada calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan PPNPN yang belum terdaftar sebagai peserta JKN dapat menyerahkan berkas yang diperlukan ke kantor BPJS Kesehatan sehingga dapat memanfaatkan berbagai layanan kesehatan yang diperlukan,” tambah Mangontan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJS Kesehatan kabupaten Maluku Tengah, Joice A. Ishak menyampaikan bahwa ada berbagai keuntungan yang akan didapatkan oleh peserta JKN karena BPJS Kesehatan terus melakukan perbaikan dan inovasi layanan.

BACA JUGA :  Belajar Dari Kabupaten Kepulauan Tanimbar Pertahankan Zona Hijau

“Banyak informasi yang bisa diakses peserta melalui Aplikasi Mobile JKN. Dalam aplikasi tersebut, peserta bisa melakukan pendaftaran dan perubahan data kepesertaan, mengetahui informasi tagihan dan status kepesertaan, serta memudahkan peserta mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan. Jika peserta lupa membawa kartu peserta JKN pun, tidak perlu khawatir, karena data peserta dan kartu digital dapat ditemukan di Aplikasi Mobile JKN atau peserta cukup menunjukkan nomor induk kependudukan sebagai identitas peserta Program JKN,” ujar Joyce. (ADV)

No More Posts Available.

No more pages to load.