300Ribu Pekerja di Maluku Belum Terlindungi, BPJAMSOSTEK : Tahun Ini Didata Pemda Untuk Segera Kami Eksekusi

by
Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Maluku, Dwi Ari Wibowo

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Kepala Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Maluku, Dwi Ari Wibowo mengungkapkan, setidaknya sekitar 300ribu pekerja di Maluku belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dari jumlah itu, didominasi kategori pekerja bukan penerima upah (PBPU).

Coverage atau cakupan kepesertaan di Maluku sejauh ini kata dia baru mencapai 40,88 persen.

Sehingga, agar ratusan ribu pekerja itu mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, tahun ini proses pendataan dilakukan agar hasilkan data valid.

“Masih ada 300ribu totalnya dari se-Provinsi Maluku. Tahun ini kita pendataan dulu. Soalnya dari total itu banyak nelayan-nelayan, banyak yang kategori bukan penerima upah yang butuh data fix,”ungkapnya saat diwawancarai Senin (31/7/2023).

Pendataan dilakukan pihak Pemda Kabupaten/Kota di Maluku.

“Jadi pemerintah kabupaten/kota lagi mengumpulkan datanya untuk segera biar kami bisa eksekusi kurang lebih 300ribu pekerja, itu di luar ASN dan TNI/Polri,”sambungnya.

Setelah data sinkron, ditargetkan, tahun depan ratusan ribu pekerja itu sudah bisa didaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK.

“Mungkin dalam waktu tahun depan akan kita kaji, akan kita daftarkan. Karena saat ini berdasarkan data sendiri belum sinkron,”tandasnya.

Penulis : Ruzady Adjis

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow

BACA JUGA :  Hoaks, Gempa Pukul 13.00 WIT di Ambon

No More Posts Available.

No more pages to load.