TERASMALUKU.COM,- Sebuah pohon yang berada di samping rumah Abdul Azis Keliandan, anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Maluku terbakar, Minggu malam (13/8/2023).
Terbakarnya pohon itu nyaris membakar rumah anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang berada di Desa Tansi Ambon, Kecamatan Bula, SBT.
Beruntung, kebakaran tersebut dapat segera ditangani setelah datanganya tiga unit mobil pemadam kebakaran milik PT Kalres dibantu aparat kepolisian dan warga setempat.
Kasi Humas Polres SBT, Iptu Mallombasang, saat dikonfirmasi pada Senin (14/8/2023), membenarkan peristiwa kebakaran tersebut.
Ia mengungkapkan, kebakaran berawal saat Azis membakar sampah di halaman samping rumahnya sekira pukul 19.00 WIT.
Berselang kurang lebih 40 menit, api tiba-tiba menjalar membakar pohon berukuran besar yang berada di jarak 2 meter dari tumpukan sampah. Sementara pohon kering yang terbakar itu diketahui berjenis Kaldera. Jaraknya hanya kurang lebih 7 meter dari rumah Azis.
BACA JUGA: Aniaya Wanita Selingkuhan, Pj Kades Kamlanglale Buru Selatan Jadi Tersangka
“Dari kejadian tersebut saudara Asis melaporkan kepada Polsek Bula dan pihak PT. Kalrez guna adanya bantuan mobil pemadam kebakaran,” ungkapnya.
Mendapat laporan tersebut, personel kepolisian yang dipimpin Kapolsek Bula langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Mereka kemudian berkoordinasi dengan PT. Kalrez dan Citic untuk bantuan mobil pemadam kebakaran.
“Mobil pemadam tiba pukul 20.20 WIT, dan api berhasil dipadamkan. Pohon yang terbakar itu berjarak kurang lebih 7 meter dari rumah Asis Keliandan,” katanya.
Terkait kejadian itu, Polres SBT menghimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat membakar sampah. Pastikan bara api telah benar-benar mati sebelum pergi meninggalkan lokasi pembakaran sampah.
Penulis : Husen
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow