TERASMALUKU.COM,-AMBON-Polres Buru Selatan rangkul 14 paguyuban di kabupaten tersebut untuk bergandengan tangan ciptakan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang aman, damai dan lancar.
Silaturahmi bersama paguyuban Ikat Sultra, KKSS, Nusamba, Kerukunan Jawa, Amkay, Flobamora, Hatuhaha, Perkasa, Kerukunan Tanimbar, KKST, Nusahulawano, PAS, Ina Ama dan IKHHR yang ada di Kabupaten tersebut digelar Polres Bursel, Rabu (18/9/2024).
Kapolres Bursel, AKBP Agung Gumilar mengatakan, kolaborasi antara Polres dan masyarakat untuk menjaga keamanan selama Pilkada sangat penting, mengingat keterbatasan sumber daya yang dihadapi Polres.
“Kami berharap seluruh paguyuban yang ada bisa membantu kami untuk menciptakan keamanan, ketertiban dan ketentraman jelang maupun sesudah Pilkada,”ujarnya.
Masyarakat dihimbaunya agar bijak gunakan media sosial dan tidak mudah terprovokasi dengan berita-berita hoaks yang bisa memicu terganggunya stabilitas keamanan di kabupaten Bursel.
Kasat Intelkam Iptu Taufik menambahkan, peran penting paguyuban dalam menjaga ketertiban, dimulai dari lingkup keluarga hingga komunitas yang lebih luas.
“Kolaborasi antara Polres, paguyuban, dan masyarakat diharapkan dapat memastikan Pilkada berlangsung damai, adil, dan makmur,”tuturnya.
Melalui silaturahmi ini, diharapkan mampu mendorong semua pihak untuk berperan aktif dalam menjaga stabilitas dan memastikan Pilkada berjalan dengan damai.
Dalam pertemuan tersebut, Polres dan paguyuban mengikrarkan lima janji kesepakatan untuk mendukung pelaksanaan Pilkada yang jujur, adil, serta menghindari provokasi, isu SARA, dan berita hoaks.
Kelima pernyataan itu meliputi;
1). Siap menyukseskan pelaksanaan pilkada tahun 2024 kabupaten buru selatan secara jujur, adil dan demokratis dalam suasana tertib, lancar dan aman demi kelancaraan proses pembangunan di kabupaten buru selatan;
2). Tidak akan melakukan segala bentuk ancaman, intimidasi, provokasi dan tindakan anarkis;
3). Tidak akan menyebarkan atau mengeksploitasi isu-isu yang bersifat sara, politisasi, politik identitas dan berita hoax dalam pilkada tahun 2024 kabupaten buru selatan;
4). Senantiasa mengedepankan asas musyawarah / mufakat dalam menyelesaikan konflik dan sengketa sesuai peraturan perundang-undangan dan;
5). Mentaati semua ketentuan, memegang teguh moral dan etika politik yang bersumber dari nilai – nilai pancasila dan undang- undang dasar 1945 serta mengutamakan kepentingan umum dan menghormati hak asasi manusia.
Perwakilan Paguyuban nyatakan siap dukung upaya Polres dalam menjaga keamanan selama Pilkada dan memastikan keterlibatan aktif semua pihak dalam menciptakan suasana kondusif.
Penulis : Ruzady Adjis
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow