KPU Maluku Tengah Tetapkan Nomor Urut ke 4 Pasangan Calon Bupati

oleh
oleh

TERASMALUKU.COM,-MASOHI-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Tengah menetapkan nomor urut ke empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di kantor setempat, Senin (23/9/2024).

Nomor urut ke empat pasangan yang di tetapkan yakni pasangan calon Bupati Wakil Bupati Mirati Dewaningsi dan Dani N Nirahua memperoleh nomor urut 1, Pasangan calon Bupati Wakil Bupati Ibrahim Rouhunussa dan Liliana Aitonam mendapatkan nomor urut 2.

Sementara pasangan calon Bupati Wakil Bupati Andi Munaswir dan Tina W Tetelepta mendapatkan nomor Urut 3, dan Pasangan Calon Bupati wakil Bupati Zulkarnain Awat Amir dan Mario Lawalata mendapatkan nomor urut 4.

Rapat pleno terbuka pengundian dan penetepan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam pemilihan serentak 27 november mendatang, dipimpin langsung oleh Ketua KPU Abdurrahim Lesnussa yang di dampingi seluruh anggota komisioner KPU.

Dalam kesempatan itu, Ketua KPU, Abdurrahim Lesnussa mengungkapkan, pengundian ini merupakan salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan Pilkada. “Untuk itu, saya berharap seluruh proses selanjutnya berjalan aman dan damai,”kata Abdurrahim

Selain itu, nomor urut dari ke empat pasangan calon Bupati wakil Bupati ini di tuangkan dalam berita acara yang di tandatangani oleh ke empat pasangan calon yang di sahkan oleh KPU. Kemudian, KPU memberikan waktu kepada empat pasangan ini untuk memberikan sambutannya.

Penulis Nair Fuad

BACA JUGA :  Warga Empat Desa Korban Banjir di Kabupaten Buru Terima Bantuan dari PT. PNM Ambon