TERASMALUKU.COM,-MASOHI-Penjabat Bupati Maluku Tengah Rakib Sahubwa yang di wakili Penjabat Sekda Jauhari Tuarita menghadiri kegiatan Deteksi Dini dan Cegah Dini terhadap Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan (ATHG) di Hotel Isabela, Kamis (26/9/2024).
Kegiatan ini yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Maluku melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, dalam upaya untuk mewujudkan penyelenggaraan Pilkada yang aman dan damai di Kabupaten Maluku Tengah.
Penjabat Bupati Rakib Sahubawa dalam sambuatan mengatakan, forum ini tentunya sangat penting dan strategis dalam rangka menyamakan persepsi dan mengatur langkah ke depan agar semakin sinergis dan efektif peran seluruh pihak dalam rangka meningkatkan pendektesian dan pencegahan serta peringatan untuk mengatisipasi ATHG di Kabupaten Maluku Tengah.
“Kabupaten Maluku Tengah terdiri atas 19 Kecamatan 186 Negeri dan 6 Kelurahan dengan luas wilayah 7.953,81 km², Jumlah pemilih pada Pilkada serentak tahun 2024 sesuai DPT yang telah ditetapkan oleh KPUD Maluku Tengah adalah sebanyak 304.278 pemilih tersebar pada 694 TPS,” kata Rakib
Menurut Rakib, untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada Tahun 2024, Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah memberikan dukungan penuh kepada penyelenggara untuk menjamin suksesnya pelaksanaan tahapan Pilkada dan tahun 2024, dengan menjamin ketersediaan anggaran yakni pendanaan kegiatan Pilkada yang dibebankan pada APBD Kabupaten Maluku Tengah baik untuk dukungan Dana bagi KPUD Maluku Tengah, Bawaslu Maluku Tengah dan dukungan dana pengamanan TNI dan POLRI, serta menjaga stabilitas politik dan keamanan.
“Berdasarkan hasil pemetaan Bawaslu Maluku yang disampaikan pada tanggal 12 September 2024, dimana Kabupaten Maluku Tengah menduduki urutan pertama Tingkat kerawanan Pilkada. Dan sesuai data Indeks Potensi kerawanan Pilkada (IPKP) dengan Dimensi 6 Ambang Gangguan, Maluku Tengah dikategorikan sangat rawan,”katanya
Rakib menambahkan, kerawanan dalam Pilkada bisa disebabkan oleh Polarisasi politik Polarisasi politik ditandai dengan adanya perbedaan pendapat yang tajam antara kelompok-kelompok politik, sehingga sulit untuk mencapai konsensus, yang dapat disebabkan karena adanya perbedaan ideologi, perbedaan kepentingan dan perbedaan cara pandang.
Penulis Nair Fuad