TERASMALUKU.COM,-MASOHI-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Tengah menggelar rapat paripurna masa sidang I tahun 2025, kamis (09/01/2025).
“Dari penetapan agenda kegiatan dan mata acara masa sidang I tahun 2025 yang telah ditetapkan, maka perkenankanlah saya sampaikan agenda kita pada rapat ini,” kata Wakil Ketua DPRD Zeth Latukarlutu
Kemudian DPRD Maluku Tengah membahas 18 poin penting dalam rapat tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: 01/KPTS-PIMP/DPRD-MT/2025.
18 poin yang dimaksud antara lain:
1. Rapat Badan Musyawarah (BANMUS) membahas dan merumuskan agenda kegiatan dan mata acara masa sidang I tahun 2025
2. Rapat Paripurna Penutup masa sidang I tahun 2024.
3. Rapat Paripurna Pembukaan masa sidang I tahun 2025.
4. Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Maluku Tengah.
5. Penyampaian surat masuk dari masyarakat kepada DPRD Kabupaten Maluku Tengah untuk dibahas di tingkat komisi.
6. Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Sidang I Tahun 2024 per Daerah Pemilihan.
7. Bimbingan Teknis (BIMTEK) Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah.
8. Pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun Anggaran 2025.
9. Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun Anggaran 2025.
10. Kunjungan kerja peralatan dewan ke dan dari wilayah tersebut.
11. Pembahasan surat masuk dari masyarakat kepada komisi-komisi DPRD Kabupaten Maluku Tengah bersama OPD Mitra dan Masyarakat.
12. Pengawasan program/laporan kegiatan tahun anggaran 2024.
13. Sidang paripurna istimewa penyampaian pidato pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tengah masa jabatan 2025-2030.
14. Dengar pendapat perangkat pendukung DPRD Kabupaten Maluku Tengah bersama OPD mitra terkait.
15. Sidang paripurna penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan dan perhitungan APBD tahun 2024.
16. Pembahasan rancangan peraturan daerah (RANPERDA) yang masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (PROPEMPERDA) tahun anggaran 2025. Baik hak usulan inisiatif dari pemerintah daerah maupun DPRD Kabupaten.
17. Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah kepada DPRD Kabupaten Maluku Tengah.
18. Paripurna penutupan masa persidangan 1 tahun sidang 2025
“Ini menjadi kewajiban kita bersama, baik DPRD maupun Kepala Daerah dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menanggapi secara serius dan sungguh-sungguh agenda kegiatan dan pokok-pokok agenda masa sidang I tahun 2025,” imbau pimpinan sebagaimana disampaikan Zeth.
“Semoga harapan dan keinginan kita bersama untuk menuntaskan itu dapat berjalan dengan baik dan lancar,” imbuhnya.
Hadir dalam sidang tersebut Ketua dan anggota DPRD, Pj Bupati Malteng yang diwakili asisten 1 Silviana Mattemmu dan sejumlah forkopimda. Rapat paripurna masa persidangan 1 tahun sidang 2025 di pimpin wakil ketua DPR Zeth Latukarlutu.
Penulis Nair Fuad