TERASMALUKU.COM,-MASOHI-Kejaksaan Negeri (Kajari) Maluku Tengah telah menyerahkan aset berupa kendaraan mobil dinas yang diambil dari puluhan pensiunan PNS kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku, Rabu (22/1/2025).
Penyerahan aset berupa mobil dinas tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Maluku Tengah, Nur Akhirman kepada Pemkab Maluku Tengah yang diterima oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda), Jauhari Tuarita turut didampingi Plt PPKAD, La Baiena, Kabid Aset, Erwin Hatuina.
“Dalam kurun waktu sekitar tiga bulan kami telah berhasil mengambil 10 unit mobil dari tangan pensiunan PNS di Maluku Tengah, jika dihitung nilainya kurang lebih Rp2,6 miliar,” ujar Kajari Maluku Tengah, Nur Akhirman
Ia mengatakan masih ada delapan unit yang belum diambil dari tangan pensiunan PNS di Maluku Tengah. Dari delapan mobil itu, beberapa kendaraan sudah tidak ada.
“Nanti kami akan minta pertanggungjawaban dari pihak terakhir yang memegang kendaraan tersebut atas beberapa kendaraan yang hilang,”katanya
Dia juga tidak tahu apakah kendaraan yang diambil itu masih laik jalan atau tidak. Sebab, hingga saat ini kendaraan tersebut belum ditemukan.
“Jadi nanti kami akan minta keterangan dari pihak yang menguasai kendaraan terakhir itu. Kendaraannya di mana. Kalau memang sudah tidak ada dan sudah dibawa ke mana,”kata Nur Akhirman
Katanya kendaraan yang diambil itu untuk kebutuhan PNS di lingkungan Pemkab Maluku Tengah untuk dimanfaatkan dan tidak untuk dilelang. Tapi ini tergantung Pemkab Maluku Tengah. Pihaknya hanya mengambilnya saja untuk selanjutnya diserahkan ke Pemkab.
Sebagai informasi, Kejari Maluku Tengah telah berhasil mengambil kendaraan dari tangan pensiunan PNS, terhitung sejak tahun 2023 sampai dengan tahun 2024 telah berhasil mengambil kendaraan sekitar 30 kendaraan.
Penulis Nair Fuad