TERASMALUKU.COM,-MASOHI-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Tengah menggelar rapat paripurna dengan agenda pembukaan masa persidangan II tahun sidang 2025 di Masohi, Selasa (15/4/2025).
Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut Wakil Bupati, Mario Lawalata, Ketua DPRD Herry Men Carl Haurissa, Wakl Ketua I DPRD, Arman Mualo, Wakil Ketua II DPRD Seth Latukarluru, Perwakilan Dandim 1502 Masohi dan Perwakilan Kapolres Maluku Tengah, Sekwan DPRD Maluku Tengah, Anggota DPRD serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Maluku Tengah.
Rapat paripurna dengan agenda pembukaan masa persidangan II tahun sidang 2025, dipimpin Ketua DPRD Herry Men Carl Haurissa.
Dalam pidato pengantar Ketua DPRD Herry Men Carl Haurissa bahwa Rapat Paripurna yang di awali Pembahasan Agenda Kegiatan dan Mata Acara oleh Badan Musyawara DPRD Maluku Tengah untuk ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Maluku Tengah 2025. Yang merupakan dasar dan pedoman bagi Dewan untuk di laksanakan melalui semua Alat Kelengkapan Dewan, sesuai dengan tugas, wewenang dan tanggungjawab sebagai Lembaga Legislatif Daerah.
“Mengingat, sebagai Anggota DPRD, yang miliki fungsi Bapemperda, Anggaran dan fungsi Pengawasan terhadap pelasanaan penyelenggaraan Pemerintah, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan. Maka secara konstitusiona, DPRD bersama Pemerintah Daerah mempunyai tanggujawab yang sama dalam rangka menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” kata Herry
Menurut Herry, menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih itu, dengan selalu membagun hubungan kerjasama kemitraan yang sejajar dalam upaya meningkatkan kinerja ke dua lembaga negara tersebut, yakni Legislatif dan Eksekutif.
Pada kesempatan itu Ketua DPRD menyampaikan 18 poin Agenda Kegiatan dan Mata Acara Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, sebagai berikut :
1. Rapat Badan Musyawarah (Banmus) Membahas dan Merumuskan Agenda Kegiatan dan Mata Acara Masa persidangan II Tahun Sidang 2025.
2. Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025.
3. Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025.
4. Rapat Paripurna Ke-1 DPRD Maluku Tengah Penyerahan Surat-surat Masuk Masyarakat Ke DPRD untuk di bahas pada tingkat Komisi-komisi DPRD.
5. Pembahasan, evaluasi dan Pengusulan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), sekaligus Rapat Paripurna penetapan Tahun 2025.
6. Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggujawaban (LKPJ) akhir Tahun 2024, oleh Bupati
7. Paripurna Pergantian Antaran Waktu (PAW) Anggota DPRD Maluku Tengah.
8. Pengawasan program kegiatan Tahun Anggaran 2024.
9. Paripurna penyampaian laporan kegiatan reses Anggota DPRD, Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025.
10. Bimbingan Teknis (Bimtek) Anggota DPRD Maluku Tengah.
11. Pembahasan surat masuk masyarakat pada Komisi-komisi DPRD bersama OPD mitra dan masyarakat.
12. Kunjungan kerja alat kelengkapan dewan ke dalam dan ke luar daerah.
13. Paripurna penyampaian laporan pertanggujawaban pelakasanaan APBD dan perhitungan APBD Tahun anggaran 2024 , oleh Bupati.
14. Rapat dengar pendapat alat kelengkapan dewan bersama OPD mitra terkait.
15. Pengawasan DPRD terkait penyerapan aspirasi masyarakat.
16. Paripurna penyampaian laporan hasil kerja alat kelengkapan dewan.
17. Reses, Anggota DPRD Maluku Tengah.
18. Paripurna penutupan masa persidangan II Tahun Sidang 2025.
“Setelah kita mencermati secara bersma , agenda kegiatan dan mata acara masa persidangan II Tahun Sidang 2025 ini, yang tersusun dari poin 1 sampai dengan poin 18. Maka sesui mekanisme, dewan berkewajiban pula membuat sebua SK yang ada ditangan Bapak/Ibu/Saudara/i,”ungkap Herry
“Untuk itu, saya kembalikan kepada forum Rapat Paripurna yang terhormat ini, untuk menyampaikan hak usul berupa saran, pendapat atau masukan atas Draf SK,”ujar Herry menambahkan
Anggota DPRD yang hadir dalam rapat itu menyampaikan hak usul berupa saran, pendapat atau masukan. Setelah itu, Ketua DPRD menanyakan kepada Anggota DPRD yang hadir.
“Apakah Draf keputusan ini dapat kita terima untuk menjadi sebuah Keputusan Pimpinan, Setuju,” jawab Anggota DPRD dalam forum rapat tersebut
Penulis Nair Fuad