TERASMALUKU.COM,- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Banda, Ridwan Wailussy, S.Hi, didampingi dua orang staf, menghadiri dan memimpin prosesi pernikahan di Desa Combir Kasestoren, Kecamatan Kepulauan Banda.
Perjalanan menuju lokasi pernikahan memerlukan upaya ekstra karena harus menyeberangi lautan menggunakan transportasi laut (boat). Meskipun dihadapkan pada kondisi cuaca yang kurang bersahabat, Ridwan beserta rombongan tetap melanjutkan perjalanan demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Saya diminta secara langsung oleh orang tua mempelai perempuan untuk bertindak sebagai wali nikah dalam pernikahan putrinya. Setelah akad nikah selesai, saya juga menyerahkan buku nikah kepada pasangan yang telah sah sebagai suami istri,” ungkap Ridwan.
Ia juga menuturkan tantangan yang dihadapi selama perjalanan. “Dalam perjalanan menyeberang laut, kami diterpa hujan dan gelombang tinggi hingga pakaian saya basah kuyup. Setibanya di daratan, saya meminjam pakaian salah satu warga untuk melanjutkan perjalanan ke rumah mempelai. Namun hal tersebut bukanlah kendala, karena kami hadir untuk melayani, bukan untuk dilayani,” ujarnya.
Kehadiran Kepala KUA Banda dalam acara pernikahan ini merupakan wujud nyata komitmen Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan keagamaan yang adil dan inklusif kepada seluruh lapisan masyarakat, tanpa membedakan agama, suku, maupun budaya.
Ridwan menegaskan bahwa KUA Banda senantiasa menjunjung tinggi nilai toleransi antarumat beragama serta menjaga harmoni sosial di tengah keberagaman masyarakat Kepulauan Banda.