TERASMALUKU.COM,-AMBON-Kepolisian Daerah (Polda) Maluku berhasil melakukan mediasi konflik sosial yang terjadi antara warga Negeri Hitu dan Desa Hunuth. Proses mediasi dipimpin langsung oleh Wakapolda Maluku, Brigjen Pol. Imam Thobroni.
Mediasi yang dilaksanakan di ruang rapat PJU Markas Polda Maluku, Tantui, Kota Ambon, Kamis (21/8/2025) menghasilkan kesepakatan damai di antara kedua belah pihak.
Proses mediasi merupakan langkah proaktif Polri dalam menyelesaikan masalah (problem solving), serta mendinginkan situasi dan memulihkan stabilitas kamtibmas di wilayah Kota Ambon.
Wakapolda Maluku dalam proses mediasi itu didampingi Karo Ops, Dir Reskrimum, Dansat Brimob, Kabid Humas dan Kapolresta P. Ambon dan Pulau Pulau Lease.
Turut hadir para pemangku kepentingan dari kedua desa, yakni Raja Negeri Hitu Lama, Raja Negeri Hitu Mesing, Kepala Desa Hunuth, Kepala Desa Waiheru, beserta tokoh masyarakat terkait.
Wakapolda Maluku, Brigjen Imam Thobroni dalam arahannya menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan demi terpeliharanya situasi kamtibmas yang kondusif.
“Polda Maluku memfasilitasi pertemuan ini dengan satu tujuan, yaitu tercapainya perdamaian. Konflik hanya akan menghambat segala sendi kehidupan, mulai dari aktivitas ekonomi hingga pendidikan anak-anak kita,” tegas Wakapolda.
Wakapolda juga menegaskan komitmen Polri dalam penegakan hukum yang berkeadilan. “Institusi Polri akan menegakkan hukum secara profesional dan seadil-adilnya. Mari kita junjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal yang mempersatukan,” imbau Jenderal Bintang Satu tersebut.
Mediasi berjalan lancar dan penuh kekeluargaan. Raja Negeri Hitu Lama menyampaikan permohonan maaf secara langsung atas nama warganya. Ia juga menyatakan kesiapan untuk turut serta dalam perbaikan rumah warga Desa Hunut yang mengalami kerusakan.
Sementara itu, Raja Negeri Hitu Mesing juga turut menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang terjadi. Pihaknya juga siap membantu dengan semangat basudara dan pela gandong.
Kepala Desa Hunut menyambut baik itikad damai yang ditunjukkan. Pihaknya memberikan apresiasi atas tawaran rekonsiliasi seraya menegaskan bahwa proses hukum terhadap para pelaku tindak pidana harus tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami mengapresiasi niat baik dari saudara-saudara kami di Hitu. Namun, kami juga menuntut agar proses hukum terhadap pelaku pengrusakan dan kekerasan tetap ditegakkan oleh pihak Kepolisian,” ujarnya.
Menutup kegiatan mediasi, Wakapolda Maluku menyampaikan apresiasinya atas kedewasaan kedua belah pihak dalam menyelesaikan permasalahan.
“Saya pribadi merasa terharu atas tercapainya kesepakatan damai hari ini. Ini adalah bukti bahwa semangat persaudaraan di Maluku masih sangat kuat. Polda Maluku beserta jajaran berkomitmen penuh untuk mengawal kesepakatan ini serta menjamin keamanan dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat,” tutup Wakapolda. (***)
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow