Kanwil Bea Cukai Maluku Maksimalkan Pencegahan Peredaran Barang Ilegal

oleh
Penulis: Redaksi  |  Editor: Redaksi
Bea Cukai Maluku bersinergi dengan pihak terkait untuk memaksimalkan pencegahan barang ilegal (ANTARA/Dedy Azis)

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Kantor Wilayah (Kanwil) Bea dan Cukai Maluku memaksimalkan langkah pencegahan peredaran barang ilegal melalui penguatan fungsi pengawasan, penegakan hukum, dan edukasi bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

Kepala Kanwil Bea Cukai Maluku Estty Purwadiani Hidayatie di Ambon, Jumat (28/8/2025)  mengatakan pihaknya tidak hanya hadir sebagai institusi penegak hukum, tetapi juga mitra strategis masyarakat dan dunia usaha untuk memastikan barang yang masuk dan keluar dari wilayah Maluku sesuai dengan ketentuan.

“Kita harus memberantas peredaran barang ilegal seperti rokok tanpa pita cukai atau alkohol ilegal,” tuturnya.

Menurutnya, fungsi pengawasan dilakukan dengan memperketat jalur keluar-masuk barang di pelabuhan dan bandara, serta memastikan rantai distribusi domestik terpantau.

Kemudian, fungsi penegakan hukum diwujudkan melalui tindakan tegas terhadap pelanggaran, termasuk penindakan terhadap barang kena cukai ilegal, narkotika, dan barang selundupan lainnya.

Sedangkan fungsi edukasi ditujukan kepada masyarakat dan pelaku usaha agar memahami regulasi serta mendukung upaya pemberantasan barang ilegal.

“Melalui edukasi, kami berharap masyarakat dan pelaku usaha tidak hanya patuh aturan, tetapi juga mampu menjadi mitra dalam memberikan informasi apabila menemukan indikasi pelanggaran,” tambahnya.

Estty menjelaskan, langkah konkret Bea Cukai Maluku dalam menjaga wilayah kepulauan yang luas ditempuh dengan patroli darat, survei lapangan hingga patroli laut. Salah satu fokusnya adalah kawasan jaring Wallacea, yang menjadi titik rawan penyelundupan barang melalui jalur laut.

“Dengan pola mitigasi ini, Bea Cukai Maluku berupaya menutup celah masuknya barang ilegal sekaligus melindungi masyarakat, industri dalam negeri, serta menjaga penerimaan negara,” ujarnya.

Ia menegaskan, pencegahan peredaran barang ilegal merupakan tanggung jawab bersama. Dukungan masyarakat sangat penting agar pengawasan yang dilakukan Bea Cukai semakin efektif dan komprehensif.

Pewarta : Ode Dedy Lion Abdul Azis/Antara
Editor : Ikhwan Wahyudi

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow

No More Posts Available.

No more pages to load.