Komitmen Kawal UMKM dan KI, Dekranasda Maluku Sambangi Kanwil Kementerian Hukum

oleh
Penulis: Redaksi  |  Editor: Redaksi

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Dalam rangka memperkuat kolaborasi pengembangan produk lokal dan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) di Maluku, Kantor Wilayah kementerian hukum Maluku menerima kunjungan dan silaturahmi dari Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Maluku, Maya Baby Lewerissa, beserta jajaran, pada Rabu (3/9/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Ketua Dekranasda dan jajaran meninjau langsung berbagai inovasi layanan dan program unggulan yang dikembangkan oleh Kanwil kementerian hukum Maluku dalam mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang kekayaan intelektual.

Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi kedua lembaga untuk berdiskusi dan menyatukan komitmen dalam melindungi serta mempromosikan produk-produk lokal Maluku melalui pendaftaran kekayaan intelektual, terutama Indikasi Geografis (IG).

Kepala Kantor Wilayah kementerian hukum Maluku, Saiful Sahri dalam perbincangannya menjelaskan sejumlah langkah strategis yang telah diambil dalam mendukung perlindungan IG. Salah satu langkah tersebut adalah memperkenalkan Tenun Tanimbar dalam berbagai kegiatan kementerian hukum di tingkat pusat, serta menginisiasi pendaftaran Minyak Kayu Putih Maluku sebagai salah satu produk unggulan daerah yang memiliki potensi untuk mendapatkan pengakuan IG.

Selain itu, Kanwil juga tengah mengawal proses pendaftaran beberapa produk lokal lainnya yang dinilai memiliki nilai budaya dan potensi ekonomi tinggi, guna mendapatkan perlindungan hukum yang lebih kuat serta meningkatkan daya saing produk di pasar nasional maupun internasional.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Dekranasda Provinsi Maluku, Maya Baby Lewerissa, menyampaikan apresiasi atas komitmen dan dukungan penuh yang telah diberikan oleh Kanwil kementerian hukum Maluku dalam upaya pengembangan sektor kerajinan dan UMKM di Maluku.

Ia juga mengungkapkan rencana Dekranasda untuk menggelar pameran besar yang melibatkan 11 kabupaten/kota sebagai ajang promosi produk lokal serta mendorong para pelaku UMKM untuk aktif dalam mendaftarkan karya-karya mereka ke dalam sistem Kekayaan Intelektual.

“Kami berharap Kanwil kementerian hukum Maluku dapat terus menjadi mitra strategis dalam memfasilitasi layanan pendaftaran KI, termasuk pendampingan terhadap para pelaku UMKM yang masih belum familiar dengan proses ini,” ujar Maya.

Sebagai bagian dari kunjungan, Kepala Kantor Wilayah juga menyerahkan secara simbolis plakat dan buletin Tabaos edisi 01 April 2025 dan edisi 01 Juli 2025 kepada Ketua Dekranasda. Penyerahan ini dimaksudkan sebagai dokumentasi dan bentuk apresiasi atas sinergi yang terjalin antara kedua pihak.

Menutup pertemuan, Kepala Kantor Wilayah menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan atensi Dekranasda Provinsi Maluku, serta menegaskan kembali komitmen Kanwil dalam mendukung setiap langkah strategis yang bertujuan memperkuat perlindungan hukum terhadap produk-produk unggulan Maluku melalui mekanisme KI, khususnya Indikasi Geografis. (Humas/H.S)

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow

No More Posts Available.

No more pages to load.