TERASMALUKU.COM,-MASOHI-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, terus menunjukkan eksistensinya dalam memperkuat koordinasi dan pelayanan hukum di wilayah Maluku, Rabu (18/9/2025).
Hal tersebut terlihat jelas ketika Saiful Sahri melakukan kunjungan kerja ke berbagai instansi, salah satunya Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIb Masohi, yang menjadi bagian dari upaya nyata mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, khususnya warga binaan.
Kedatangan Saiful Sahri disambut hangat oleh Kepala Rutan Masohi, Idris Kilkoda, bersama jajaran. Sebagai bentuk penghormatan, selendang kain tradisional disematkan kepada Saiful, memperkuat nuansa lokal dan simbol keakraban antara pimpinan.
Dalam kunjungan tersebut, sejumlah agenda strategis dibahas. Mulai dari bantuan hukum, hingga peninjauan langsung pelayanan hukum bagi warga binaan.
Momen penting dari kunjungan ini adalah penandatanganan nota kesepahaman antara Rutan Masohi dan Yayasan Pos Bantuan Hukum Ambon (YPBHA). Kerja sama ini bertujuan menghadirkan layanan bantuan hukum gratis, guna memastikan seluruh warga binaan memperoleh hak atas pendampingan hukum secara setara.
“Ini merupakan langkah konkret kami dalam memastikan akses keadilan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk bagi mereka yang sedang menjalani masa tahanan,” tegas Saiful Sahri.
Tak hanya penandatanganan kerja sama, kegiatan juga diisi dengan sosialisasi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Edukasi ini ditujukan kepada petugas serta warga binaan, sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum di lingkungan Rutan.
Kepala Rutan Masohi, Idris Kilkoda, menyambut baik seluruh rangkaian kegiatan ini. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara Rutan dan Lembaga Bantuan Hukum dalam memberikan pelayanan yang maksimal dan profesional. “Dengan adanya kerja sama ini, kami optimis kualitas layanan hukum di Rutan Masohi akan semakin baik,” ujarnya.
Kunjungan ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan Kementerian Hukum Maluku dalam mendukung program reformasi hukum nasional serta memperkuat nilai-nilai hak asasi manusia dalam sistem pemasyarakatan. (Humas/H.S)
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow