TERASMALUKU.COM,-BULA-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, melakukan koordinasi ke Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku, Selasa, (23/9/2025).
Informasi yang diperoleh, tiba di Kantor BPJN Maluku, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Ramli Sibualamu, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, Novi Rumata dan Pelaksana Harian (PLH) Kepala Seksi Sungai Rawa dan Pantai Dinas, Mohammad Husein Alfian. Sementara dari Komisi III DPRD SBT, Fathul Kwairumaratu dan anggota Komisi I, Idrus Wakano.
Kunjungan itu, disambut baik Kepala BPJN Maluku, Yana Astuti, Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Provinsi Maluku, Toce Leuwol dan Kepala Seksi Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur Jalan, Pebrinko Wangean.
Novi Rumata, saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, kehadiran Pemkab dan DPRD SBT, tujuannya berkoordinasi sekaligus memastikan informasi terkait dengan perkembangan atau kegiatan-kegiatan infrastruktur dari BPJN Maluku di wilayah Kabupaten Seram Bagian Timur.
Novi mengaku, dari pertemuan tersebut, Pemkab melalui Dinas PUPR telah menerima informasi dari BPJN Maluku terkait kegiatan yang aka dilakukan di Kabupaten bertajuk Ita Wotu Nusa ini.
“Jembatan Wai Mer, diusulkan untuk dilakukan penanganan pada tahun 2026, dengan lokasi pembangunan antara jembatan eksisting yang telah runtuh dan jembatan sementara (Bailey),” ujar Novi.
Sementara Jalan Banggoi – Bula yang ada dalam Kota Bula, lanjutan penanganannya akan dilakukan pada spot dua lajur di depan Hotel Ahkam. “Diusulkan ditangani tahun 2026 dengan sumber pendanaan melalui dana preservasi,” ucapnya.
Selain itu, penanganan jalan Kota Baru Airnanag sepanjang 31,7 kilometer. Pekerjaannya dimulai dari Desa Manggis. Didanai melalui anggaran SBSN dengan kontrak tahun jamak/multi years (2025-2027).
“Saat ini telah selesai tahapan tender dan menunggu penetapan pemenang oleh Menteri Pekerjaan Umum. Penanganan mencakup pekerjaan jalan dan box culvert, belum termasuk jembatan,” tuturnya.
Tak hanya itu, Dinas PUPR juga peroleh informasi tentang Usulan Inpres Jalan Daerah. Katanya, usulan Kabupaten SBT terkait penanganan tiga jembatan (Wai Ambahosi, Wai Bula Air 1, dan Wai Bula Air 2) telah memasuki tahapan tender. “Pekerjaan direncanakan dengan kontrak tahun jamak/multi years (2025-2026),” jelasnya.
Novi juga bilang, usulan pembangunan 17 jembatan pada Ruas Bula – Masiwang dan Ruas Masiwang – Airnanang telah berada pada tahapan tender. Pekerjaan direncanakan dengan kontrak tahun jamak/multi years.
“Sebagai catatan khusus, penanganan jembatan Wai Dawang dan Wai Salagor Kota, akan dilakukan dengan penggantian jembatan pada lokasi eksisting,” paparnya.
Sementara rencana pembangunan jembatan Wai Bobot memiliki spesifikasi konstruksi non-standar dengan panjang rencana mencapai ±1 Km (melebihi bentang maksimal standar 60 m). Oleh karena itu, perencanaan memerlukan pendampingan khusus dari para ahli konstruksi jembatan.
“Saat ini Balai Jalan Maluku telah melaksanakan FGD bersama Wilayah Besar Balai Sungai di Solo guna membahas penanganan teknis jembatan ini,” tutup Novi. (S-01)
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow






