TERASMALUKU.COM,-AMBON-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku, Saiful Sahri, menemui Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si. dalam rangka memperkuat sinergi antara dua institusi penegak hukum guna peningkatan layanan hukum dan penanganan konflik sosial di wilayah Maluku, (8/10/2025).
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah agenda strategis dibahas, termasuk pengembangan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan upaya mediasi konflik melalui program berbasis komunitas.
Pertemuan ini sekaligus menjadi ajang silaturahmi perdana antara Kakanwil Kemenkum Maluku dengan Kapolda Maluku yang baru, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si. Keduanya menekankan pentingnya membangun sinergi lintas lembaga sebagai kunci untuk mewujudkan masyarakat yang taat hukum dan hidup dalam suasana damai.
Dalam dialog yang berlangsung hangat, Saiful Sahri menegaskan bahwa kerja sama antara Kemenkum dan Polda Maluku tidak boleh berhenti pada tataran administratif semata, tetapi harus menyentuh kebutuhan riil masyarakat.
Ia memperkenalkan program Posbankum yang dirancang untuk hadir di tingkat desa dan kelurahan sebagai garda terdepan layanan bantuan hukum.
“Sebagai putra daerah, saya merasa memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan masyarakat Maluku mendapatkan akses keadilan secara merata. Posbankum adalah wujud nyata dari komitmen kami menjangkau masyarakat hingga ke lapisan terbawah,” ujar Saiful Sahri.
Program Posbankum diharapkan dapat meningkatkan pemahaman hukum masyarakat dan menekan potensi konflik sosial yang seringkali dipicu oleh ketidaktahuan terhadap hak dan kewajiban hukum. Saiful juga mendorong kolaborasi dalam penyuluhan hukum, penyelesaian sengketa secara non-litigasi, serta pendampingan masyarakat dalam persoalan hukum yang dihadapi sehari-hari.
Kapolda Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto menyambut positif inisiatif Kemenkum tersebut. Ia menyatakan bahwa upaya peningkatan literasi hukum merupakan bagian penting dalam menjaga stabilitas keamanan, terutama di wilayah yang rawan terjadi konflik horizontal.
“Kita tidak bisa menutup mata terhadap rendahnya kesadaran hukum di tengah masyarakat. Hal ini kerap menjadi celah yang dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk memicu konflik. Karena itu, edukasi hukum harus menjadi langkah preventif utama,” ujar Kapolda.
Lebih lanjut, Kapolda memperkenalkan program “Rumah Damai” yang akan dikembangkan di sejumlah wilayah rawan konflik. Program ini diharapkan menjadi sarana mediasi berbasis lokal yang efektif untuk meredam potensi gesekan sosial sejak dini.
Dalam pertemuan tersebut, Saiful Sahri juga menyoroti pentingnya penyusunan regulasi daerah yang mampu menjawab persoalan-persoalan mendasar, seperti batas wilayah dan hak ulayat. Menurutnya, kejelasan hukum dalam bentuk peraturan daerah akan menjadi fondasi kuat dalam penyelesaian konflik secara adil dan berkeadilan.
Menanggapi hal itu, Kapolda menyarankan adanya pertemuan rutin lintas sektor guna membahas isu-isu strategis, termasuk konflik batas wilayah dan ketegangan sosial berbasis komunitas. Ia menekankan perlunya pendekatan bertahap yang disertai indikator keberhasilan untuk memastikan penyelesaian yang berkelanjutan.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual dan Kepala Bidang Layanan Hukum Umum pada Kantor Wilayah Kemenkum Maluku serta sejumlah pejabat utama Polda Maluku, antara lain Irwasda Kombes Pol. Martin Luther Hutagaol, Dirresnarkoba Kombes Pol. Heri Budianto, Dirreskrimum Kombes Pol. Dasmin Ginting, Dirreskrimsus Kombes Pol. Piter Yanottama, serta Kabidkum Kombes Pol. Aris Bachtiar.
Kunjungan ini ditutup dengan komitmen bersama untuk membangun kerja sama yang lebih solid antara Kementerian Hukum dan Kepolisian dalam menciptakan masyarakat Maluku yang sadar hukum, harmonis, dan bermartabat. (Humas/H.S)
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow