TERASMALUKU.COM,-PIRU-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, melakukan kunjungan kerja ke dua desa di Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat, yakni Desa Taniwel dan Desa Hulung Kamis (6/11/25). Kunjungan ini untuk memantau perkembangan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di wilayah tersebut.
Dalam kunjungan di Kantor Desa Taniwel, Kakanwil disambut oleh Kepala Desa Taniwel bersama perangkat desa serta dua orang paralegal. Dalam arahannya, Saiful Sahri menegaskan bahwa pelayanan hukum kepada masyarakat harus dilaksanakan dengan berlandaskan hati nurani agar tercipta rasa keadilan dan kepastian hukum melalui keberadaan Posbankum di desa.
Kegiatan kemudian dilanjutkan di Desa Hulung, di mana Kakanwil juga disambut hangat oleh Kepala Desa Hulung beserta perangkat desa dan dua orang paralegal. Pada kesempatan tersebut, Saiful Sahri menekankan pentingnya peningkatan kapasitas paralegal agar mampu memberikan layanan hukum yang mudah dipahami dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Selain itu, Saiful Sahri menyampaikan bahwa Kementerian Hukum Maluku akan melaksanakan Pelatihan Paralegal Angkatan III Tahap II dan III yang dijadwalkan pada 17 dan 24 November 2025.
Kemenkum Maluku berkomitmen untuk menghadirkan para paralegal yang mampu mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh dalam kegiatan layanan bantuan hukum di Posbankum masing-masing desa, guna membantu masyarakat memperoleh akses terhadap keadilan. (Humas)
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow









