TERASMALUKU.COM,-AMBON-Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku menegaskan komitmennya untuk mewujudkan perancang peraturan perundang-undangan yang kompeten dan berintegritas.
Upaya tersebut diwujudkan melalui penguatan profesionalisme aparatur di bidang perancangan regulasi, yang tercermin dari partisipasi aktif jajaran Kanwil dalam kegiatan Pengarahan Pelaksanaan Uji Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan yang digelar secara virtual pada Jumat (7/11/2025).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, turut hadir secara daring bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, La Margono, Kabag TU dan Umum, Wilson Muskitta, serta para perancang peraturan perundang-undangan di lingkungan Kanwil.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh terkait mekanisme pelaksanaan uji kompetensi sekaligus memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai standar jabatan fungsional perancang peraturan perundang-undangan.
Dalam pengarahan yang disampaikan, Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah serta Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan, Widyastuti, menegaskan pentingnya peran strategis para perancang dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik.
Menurut Widyastuti, uji kompetensi tidak hanya menjadi tolok ukur kemampuan teknis, tetapi juga instrumen penting untuk menjaga kualitas, integritas, dan profesionalisme perancang yang berperan dalam proses penyusunan regulasi nasional maupun daerah.
“Uji kompetensi harus dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel agar menghasilkan perancang yang benar-benar berkompeten dan berintegritas,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri serta jajaran menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan uji kompetensi tersebut, serta bertekad untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang perancangan peraturan, guna memperkuat peran lembaga ini sebagai pilar pembinaan dan penguatan hukum di daerah. (Humas/H.S)
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow






