Bupati Fachri Husni Alkatiri Serahkan KUA-PPAS ke DPRD

oleh
Penulis: Redaksi  |  Editor: Redaksi

TERASMALUKU.COM,-BULA-Bupati Seram Bagian Timur (SBT) Maluku, Fachri Husni Alkatiri, menyerahkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Dokumen itu serahkan Kepada Ketua DPRD Risman Sibualamo dalam rapat paripurna penyampaian nota pengantar rencana kebijakan umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) KUA-PPAS 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD pada Senin, (24/11/2025).

Bupati Fachri mengatakan, rancangan KUA-PPAS ini merupakan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 yang menjadi acuan dasar penyusunan APBD Kabupaten SBT. Lanjutnya, dokumen tersebut juga menjadi bagian dari pelaksanaan RPJMD 2025-2029.

“Rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2026 yang telah diserahkan, tentu masih akan mengalami perbaikan melalui pembahasan bersama dewan yang terhormat,” ujar Fachri.

Dengan berbagai hal yang dinilai masih kurung dala rancangan KUA-PPAS tersebut, Bupati Fachri meminta agar DPRD dapat memahami dan disikapi secara bijak oleh dewan yang terhormat untuk melakukan koreksi dan penyempurnaan secara bersama-sama. Khususnya penyesuaian terhadap kebijakan strategis nasional dan daerah.

“Kebijakan ini diharapkan dapat menyelaraskan antara arah dan tujuan strategis dengan memperhatikan ketersediaan anggaran, pertumbuhan ekonomi, laju inflasi, indikator ekonomi makro daerah, kebijakan pendapatan daerah yang menggambarkan prakiraan rencana sumber dan besaran pendapatan daerah, serta kebijakan belanja daerah yang mencerminkan program utama atau prioritas pembangunan dalam periode 1 (satu) tahun anggaran,” ucap Fachri.

Berikut, ringkasan rancangan kebijakan umum tahun anggaran 2026 sebagai berikut:

1Pendapatan Daerah

Pendapatan daerah pada kebijakan umum anggaran tahun anggaran 2026 diproyeksikan sebesar 862,5 miliar rupiah yang bersumber dari :

a. Pendapatan asli daerah 18,3 miliar diproyeksikan sebesar rupiah.

b. Pendapatan transfer diproyeksikan sebesar 825,4 miliar rupiah.

c. Lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan sebesar 18,7 miliar rupiah.

2. Belanja Daerah

Pada rancangan kebijakan umum anggaran tahun anggaran 2026, belanja daerah diproyeksikan sebesar 862,5 miliar rupiah, yang terdiri dari:

a. Belanja operasi sebesar 649,6 miliar rupiah.

b. Belanja modal sebesar 26,1 miliar rupiah.

c. Belanja tidak terduga sebesar 1,5 miliar rupiah.

d. Belanja transfer yang terdiri dari belanja bantuan keuangan kepada pemerintahan desa sebesar 185,3 miliar rupiah. (Sofyan)

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow

No More Posts Available.

No more pages to load.