Kemenkum Maluku Dorong Peningkatan Pendaftaran Perseroan Perorangan di Kabupaten Bursel

oleh
Penulis: Rilis  |  Editor: Redaksi

TERASMALUKU.COM,-AMBON—Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Maluku melakukan  koordinasi dan pendampingan terkait peningkatan pendaftaran Perseroan Perorangan di Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Selasa (2/12/2025).

Kegiatan ini merupakan langkah Kanwil dalam memperluas pemahaman serta mendorong kepatuhan para pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) untuk membentuk badan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Koordinasi dilakukan oleh Tim Kanwil yang mewakili Kakanwil, Saiful Sahri, bersama Plt. Kabid Koperasi dan UMKM pada Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bursel.

Dalam pertemuan tersebut, Tim Kanwil menjelaskan pentingnya pendaftaran Perseroan Perorangan bagi pelaku UMK agar tercatat sebagai pelaku usaha berbadan hukum, sehingga dapat meningkatkan kualitas usaha sekaligus memperluas akses terhadap berbagai fasilitas pembinaan. Kanwil turut mendorong dukungan Dinas Koperasi dan UKM dalam penyebarluasan informasi kepada para pelaku UMK di wilayah tersebut.

Sebagai hasil dari kegiatan ini, sebanyak 12 pelaku UMK berhasil mendaftarkan usahanya sebagai Perseroan Perorangan. Sertifikat Perseroan Perorangan diserahkan secara simbolis oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bursel kepada perwakilan pelaku usaha sebagai bentuk apresiasi dan dukungan terhadap legalitas usaha.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis bagi Kanwil Kemenkum Maluku dalam memperkuat ekosistem usaha berbadan hukum di daerah serta meningkatkan kesadaran pelaku UMK mengenai manfaat dan pentingnya legalitas dalam pengembangan usaha. (HUMAS)

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow

No More Posts Available.

No more pages to load.