TERASMALUKU.COM, AMBON, – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menyasar pelaku usaha kecil untuk membantu mereka mendapat kemudahan akses pendanaan. Saat ini ada sejumlah pintu yang bisa dimanfaatkan pelaku usaha untuk mengembangkan usaha. Seperti yang disampaikan saat talk show bersama pelaku usaha kreatif di Taman Pattimura Ambon (10/5).
Stella Matitaputty, Staf Edukasi Perlindungan Konsumen pada kantor OJK Maluku mengatakan saat ini ada banyak lembaga bank pun non-bank yang menyalurkan bantuan kepada pelaku usaha.
“ Tujuannya bisa untuk investasi atau modal usaha. Ada banyak macamnya dengan bunga kecil,” jelasnya saat berbagai soal literasi keuangan dan permodalan di hadapan sejumlah pelaku usaha kreatif pada pada pameran Maluku Mural Festival 2 pada 9-11 Mei 2019.
Dia menjelaskan lembaga keuangan bank mengalokasikan dana untuk disalurkan kepada UMKM sebesar 20 persen. Dana itu dapat diakses dengan berbagai kebutuhan dengan syarat tertentu bagi pelaku usaha.
Menurutnya, ada banyak pelaku usaha yang belum terpapar informasi dengan jelas tentang akses pendanaan itu. besarnya bervariasi dengan sistem pengembalian yang mudah tanpa memberatkan pengusaha kecil.
“Intinya katong lawan retenir. Sebab sumber peminjam yang tepat dengan bunga kecil pertahun. Kalau rentenir itu bisa 10 persen perhari,” jelas Stella. Dia menyarankan agar ada baiknya tidak melakukan pinjaman kepada rentenir untuk menghindari kredit macet lantaran bunga selangit. Ada berbagai jenis pendanaan yang mudah bagi pelaku usaha kecil seperti UMI dengan besaran pinjaman Rp 1.000.000.
“Kami terbua bagi pelaku usaha yang mau bertanya atau mencari referensi soal permodalan. Kami mendukung suaha kecil seperti ini (pada pameran). Justru ini bisa menggerakan perekonomian di Maluku,” tuturnya. (PRISKA BIRAHY)