Ingat, Pasien yang Akan RDT Tidak Dikenai Biaya Itu Janji Gustu

oleh
Gustu Covid-19 Maluku sepakati tidak akan bebankan biaya bagi pasien yang akan RDT di semua rumah sakit, (19/5). FOTO: Dok. Terasmaluku.com

TERASMALUKU.COM,AMBON, – Ada kabar baik bagi warga Maluku. Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Maluku bersama pihak rumah sakit sepakati tidak akan memungut biaya serupiah pun bagi pasien yang akan manjalani RDT (Rapid Diagnostic Test).

Usai membahas bersama rumah sakit swasta pun pelat merah kedua belah pihak sepakat untuk tidak membebankan biaya RDT kepada pasien. Kebijakan itu dipandang penting dalam situasi ini.

Ketua harian Gustu, Kasrul Selang menyatakan itu dalam keterangan pers Sabtu sore, (16/5/2020). “Katong di Gugus Jumat (15/5/2020) rapat dengan seluruh rumah sakit jadi nantinya pasien-pasien atau orang yang ke rumah sakit untuk RDT tidak akan dipungut bayar,” tegas Kasrul.

Hal itu berlaku di rumah sakit milik pemerintah pun swasta. Pasien-pasien yang mengantongi asuransi kesehatan BPJS termasuk di dalamnya. Petugas rumah sakit tidak akan membebankan biaya atau meminta bayaran saat melakukan RDT.

Lebih lanjut dia menjelaskan, kebijakan ini berlaku hanya bagi pasien yang dalam perawatan ternyata perlu diambil tindakan rapid. Mereka-mereka ini dibebaskan dari biaya tersebut. “Jadi kita sudah sepakat semua, baik swasta dan pemerintah itu kalau masuk protap di RS ternyata menyuruhkan harus RDT maka tidak ada bayar,” jelasnya.

Dia menceritakan beberapa waktu lalu ada beberapa pasien ibu hamil yang hendak melahirkan. Oleh tenaga kesehatan mereka lakukan langkah antisipatif dengan melakukan RDT. Pihaknya menilai tidak elok jika kepada mereka diberikan lagi tanggungan untuk membayar biaya RDT di rumah sakit.

“Nah kalau kita bebankan lagi biaya-biaya untuk RDT di saat-saat seperti begini kan kurang pas. Jadi semua rumah sakit ya, untuk RDT tidak dipungut biaya. Untuk pasien ya, bukan pelaku perjalanan,” kata Sekda Provinsi Maluku itu.

BACA JUGA :  Ini Lima Tuntutan Pemuda MBD Soal Kajian Amdal PT. Inpex

Kebijakan tersebut pun telah dibahas bersama ketua gustu, yakni Gubernur Maluku Murad Ismail. Murad telah menginstruksikan untuk tidak ada lagi memungut bayaran dari pasien. Sementara mereka yang merupakan pelaku perjalanan, kata Kasrul, akan dikenakan biaya seperti biasa. Sebab menurutnya para pelaku perjalanan berarti mereka punya cukup biaya. Sehingga tes cepat akan tetap dipungut bayar.

Hal tersebut pun kembali ditekankan oleh orang nomor satu di Maluku. Dalam wawancara singkat kemarin (18/5/2020), Murad bahkan terang-terangan meminta masyarakat melapor ke dirinya jika kedapatan ada rumah sakit yang berkhianat.

“Jika ada yang meminta biaya, segera laporkan. Kan saya sudah sumbang, kita bagi rata ke semua kabupaten, kota termasuk Ambon. pokoknya covid-19 tidak ada pungut biaya,” jawabnya singkat usai mengikuti rapat online bersama beberapa menteri, Kapolri dan Panglima TNI. (PRISKA BIRAHY)

.

No More Posts Available.

No more pages to load.