Unduh Aplikasi PLN Mobile, Orang Maluku Paling Banyak Akses Fitur Pengaduan

oleh
Asisten Analis Tata Usaga Pelanggan PLN Unit Wilayah Induk Maluku dan Maluku Utara, Urza Aurora Dwi saat mengenalkan sejumlah fitur dalam aplikasi PLN Mobile, (15/2). FOTO: Humas PLN

TERASMALUKU.COM,AMBON, – Layanan aduan pada aplikasi New PLN Mobile adalah yang paling banyak digunakan warga Maluku soal layanan listrik.

Usai peluncuran pembaruan aplikasi, PLN Mobile salah satu yang paling banyak diakses orang Maluku. Tercatat sudah ada 12.600 lebih pengguna. Dan dari mereka, terbukti orang Maluku paling banyak komplain terkait layanan listrik.

“Kita pernah bikin survei kecil tentang vitus apa yang paling sering dipakai. Dari 100 mereka paling banyak pakai vitur pengaduan,” ucap Asisten Analis Tata Usaga Pelanggan PLN Unit Wilayah Induk Maluku dan Maluku Utara, Urza Aurora Dwi kepada wartawan di kantor kemarin, (15/2/2021).

Selama ini pelanggan yang ingin mengadu menggunakan jalur pengaduan via telpon ke 123. Hanya saja ada banyak keluhan yang muncul perihal durasi pengajuan aduan dan kerja lamban.

Untuk itu aplikasi ini, kata Urza sebagai cara solutif. Sebab pelanggan hanya butuh beberapa menit untuk memasukan aduan dan langsung mendapat respon cepat tanpa dikenai biaya pulsa telepon.

“Kalau telpon kan selama ini kena biaya telpon. Sekarang hanya setengah menit aduan masuk ke pusat langsung ditindak sesuai wilayah kerja,” lanjut dia.

Cara ini juga sekaligus membantu pelanggan yang berada jauh dari pusat kota atau kabupaten. Mereka yang tinggal jauh tidak perlu datang ke kantor atau menelpon. Cukup dengan masuk ke aplikasi dan menuliskan aduan pelanggan.

“Dulu orang telp 123 pasti lama karena ada wawancara detil. Nah dengan adanya aplikasi PLN Mobile begitu ketik langsung masuk ke pusat aduan,” terang Senior Manager Niaga dan Pelanggan, Amos Pasalli.

Amos memastikan aplikasi ini akan jauh meringankan pelanggan dan aktifitas layanan kelistrikan. Termasuk hal yang paling banyak dilakukan, pengaduan. (PRISKA BIRAHY)

BACA JUGA :  Dukungan Kepolisian Terhadap BKSDA Awasi Peredaran TSL Ilegal Maluku

No More Posts Available.

No more pages to load.