TERASMALUKU.COM,-AMBON-Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon menegaskan pihak Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar tidak akan bekerjasama dengan BUMD PT. Maluku Energi Abadi bentukan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku dalam mengelola PI 10 Persen Blok Masela.
Ini lantaran PT. Maluku Energi Abadi bentukan Pemda Provinsi Maluku diklaim Bupati Fatlolon tidak sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan tidak mencerminkan jati diri orang Tanimbar.
“Jadi kami tidak akan bekerja sama dengan Maluku Energi Abadi karena itu tidak sesuai dengan peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan tidak mencerminkan jati diri orang Tanimbar disana. Ini amanat dari masyarakat kabupaten Kepulauan Tanimbar dan DPRD yang mana merekomendasikan kepada saya untuk mengambil langkah-langkah seperti itu,”tegasnya saat diwawancarai di Ambon, Senin (15/3/2021) malam usai sebelumnya menggelar rapat bersama DPRD Maluku Senin siang.