TERASMALUKU.COM,AMBON, – Di sektor kuliner juga jadi salah satu yang terdampak aturan PPKM Mikro. Warung makan, restoran, kafe, kedai sampai kuliner malam punya batas jam operasional. Mereka pun hanya dibolehkan melayani pesanan dibungkus.
Para pengunjung atau pelanggan yang ingin makan atau minum kini tak bisa lagi makan di tempat. Semua layanan dan pemesanan, harus dimakan di rumah.
Aturan itu menjadi salah satu kewajiban bagi pelaku usaha di masa penerapan PPK Mikro Kota Ambon. Sektro-sektor krusial yang sempat terseok-seoak pada pandemi 2020 itu kini harus melakukan sejumlah penyesuaian kembali.
Walikota Ambon, Richard Louhenapessy dalam keterangan pers sore tadi menerangkannya. “Ketiga restoran, kafe, rumah kopi, warung makan bisa beroperasi tapi sifatnya terima pesanan take away,” kata Richard kepada sejumlah awak media di ruang rapat Vlissingen, Balai Kota tadi, (5/7/2021).
Pemesan yang ingin makan di tempat atau biasanya menikmati suasan tempat makan beserta pemadangan harus mengurungkan niat itu. Menurut Richard status kota saat ini berada di zona oranye.
Namun dia pesimistis dengan lonjakan kematian dan pasien terkonfirmasi positif saat ini. Untuk itu sejumlah pembatasan diambil untuk melindungi warga kota tidak lebih banyak yang terpapar covid-19.
Para pengusaha kuliner malam pun kena aturan ini. Ada pembatasan jam kerja dari pukul 15.00 WIT hingga 21.00 WIT. “Kuliner malam itu dia beroperasi sampai jam 9 tetapi tidak diperkenankan untuk masyarakat makan di tempat. Bisa dibungkus. Semua tenda dari jam 3 sore sampe 9,” tambahnya.
Aturan ini memang seklias tampak kembali lagi ke awal-awal masa pandemi. Namun beberapa pengusaha ada yang memberikan dukungan positif. Pasalnya mereka menginginkan ada peningkatan ekonomi dari kondisi yang stabil.
“Kalau kebijakan ini bermanfaat par ambon maka dari bt sandiri seng masalah. Karena katong lai mau yang terbaik supaya seng ada rasa khwatir yang berkepanjangan sa nnti,” ucap Raihan, pemilik usaha kafe.
Kebijakan layanan dibungkus memang dipandang tidak banyak membawa keuntungan dibanding yang makan di tempat. Namun dirinya mengaku pasrah dengan rejeki. Raihan berharap kondisi ini lekas pulih agar usahanya berjalan normal kembali.
“Beta harapkan semoga musibah ini capat berlalu la ambon bale stabil lai karna roda perekonomian su paleng bagus. Su banyak UMKM yang buka di kota ambon. Apapun yang pemerintah lakukan katong support demi kebaikan Maluku,” jelas Raihan.
Meski begitu ada harapan lain dari pelame usaha lain yang meminta agar pembatasan ini disertai dengan kejelasan batas waktu. Berkaca dari atuar-aturan sebelumnya banyak pelaku usaha yang dibuat bingung dengan ketat-kendornya aturan pandemi.
“Menurut beta kalau memang baik untuk masyarakat seng apa-apa, yang penting ada batas waktunya biar ktong tau sampe kapan (PPKM),” imbuh Ali, pemilik usaha lain di Kebun Cengkih. (PRISKA BIRAHY)