Merdeka Finansial Pegadaian, Ingatkan Kaum Ibu Tak Terpikat Pinjol dan Investasi Bodong

oleh
Kegiatan Merdeka Finansial yang digelar Pegadaian Area Ambon menggandeng OJK dan Kemenang Wilayh Maluku menyasar para ibu agar cerdas memilih jasa dan produk keuangan, (8/6). FOTO: Priska Birahy

TERASMALUKU.COM,AMBON, – Puluhan ibu rumah tangga mengikuti kegiatan Merdeka Finansial. Kegiatan yang digagas Pegadaian Area Ambon itu memberikan edukasi agar tidak terpikat dan jadi korban pinjaman online dan penipuan investasi.

Deputi Bisnis PT. Pegadaian Area Ambon Rusydi Tanjung dalam paparannya menerangkan hingga kini msih banyak korban penipuan.

Praktik-praktik pinjaman online, investasi dengan modal kecil dan untung besar kerap memakan korban.

Deputi Bisnis Pegadaian Area Ambon Rusydi Tanjung ingatkan para ibu agar tidak tergiur iming-iming investasi dan pinjol bodong

Hal ini yang coba dipaparkan kembali kepada para ibu rumah tangga. Apalagi berdasarkan data, kaum perempuan khususnya ibu rumah tangga adalah yang paling sering menjadi korban.

“Kebanyakan masyarakat tergiur iming-iming investasi. Padahal tidak masuk akal, gampang, murah tapi dampaknya luar biasa,” terang Tanjung di sela-sela kegiatan yang berlangsung di Ballroom OJK Ambon, (8/6/2023).

Masyarakat masih bergntung pada  skema peminjaman yang cepat dan gampang. Hal ini kata Tanjung cukup berisiko. Karena faktanya model pinjaman online pun offline serupa menuai masalah di kemudian hari.

Belum lagi soal investasi dengan menaruh modal kecil namun untung berkalilipat. Dan sayangnya berdasar data para ibulah yang banyak menjadi korban.

“Di dalam data keuangan OJK memang kebanyak ibu-ibu yang kena. Makanya kami undang juga dari pengajian di kota Ambon. Mungkin ibu-ibu terlalu tergiur dengan banyak iming-iming,” terangnya.

Kegiatan yang digelar bersama OJK Maluku beserta Kementerian Agama Perwakilan Provinsi Maluku itu juga memberikan sejumlah tips agar mudah memllindungi diri dari praktik ilegal.

Pengetahuan masyarakat terkait produk dan jasa keuangan masih relative rendah. OJK salah satunya telah melakukan ragam edukasi literasi keuangan.

Dalam paparannya, pihak OJK menyarankan agar masyarakat dapat menerapkan 2L, legal dan logis.

BACA JUGA :  Sempat Ditolak, Duta Covid Kota Ambon Tetap Gas Poll Sosialisasi Perubahan Perilaku

Artinya terdaftar secara hukum dan sah di OJK serta punya skema pemdanaan maupun investasi yang masuk akal.

Penulis: Priska Birahy

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow

No More Posts Available.

No more pages to load.