TERASMALUKU.COM,-AMBON-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) serahkan santunan kepada 4 ahli waris peserta program perlindungan sosial ketenagakerjaan, Jumat (14/7/2023).
Penyerahan santunan dilakukan saat rapat bersama Tim Reses Komisi IX DPR RI yang dilangsungkan di ruang rapat lantai 6 kantor Gubernur Maluku di Ambon.
Santunan diserahkan secara simbolis oleh Wakil Ketua Komisi IX, Nihayatul Wafiroh bselaku Ketua Tim Reses disaksikan Direktur Keuangan BPJAMSOSTEK, Asep Rahmat Suwandha, Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK, Agung Nugroho, Sekda Maluku, Sadali Ie dan Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Maluku, Dwi Ari Wibowo maupun seluruh peserta rapat yang hadir.
Santunan JKM sebesar Rp42 Juta masing-masing diserahkan kepada ahli waris dari almarhum Hairudin, Pekerja Rentan, ahli waris dari almarhum Fitro Telapary, Petugas Kebersihan Bidang Pertamanan Kota Ambon (Non ASN) dan ahli waris dari almarhum Frans Fredrik Latumeten, perangkat Desa Negeri Latuhalat, Kecamatan Nusaniwe.
Serta santunan dengan total Rp128.289.600 yang terdiri dari JKM Rp42.000.000, JHT Rp17.188.800, JP Berkala Rp4.600.800/Tahun dan Beasiswa Rp64.500.000 (1 orang anak) yang diserahkan kepada ahli waris dari almarhumah Aprilya Maryana Lomo, pekerja dari Badan Usaha Pelayaran Sumber Rejeki Bahari Permai.
Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Maluku, Dwi Ari Wibowo dalam paparannya dihadapan Tim Reses Komisi IX DPR RI, mengatakan, sejauh ini secara provinsi, coorporate atau kepesertaan program perlindungan sosial ketenagakerjaan di Maluku 40,88 persen.
“Secara provinsi kami di Maluku baru sekitar 40,88 persen,”ungkapnya.
Dwi juga mengemukakan, pihaknya terus berupaya agar target 299ribu pekerja rentan di Maluku dapat perlindungan BPJAMSOSTEK.
“Masih ada gate yang harus kami cari sekitar 299ribu tenaga kerja penerima upah seperti pekerja jasa konstruksi,”sambungnya.
Sehingga pengembangan inovasi bersama Pemprov Maluku maupun Pemkab/kota dilakukan agar para pekerja rentan ini dapat perlindungan sosial ekonominya.
“Saat ini juga kami sedang mencanangkan bersama Bupati Maluku Tenggara untuk perlindungan sosial ekonomi,”tandasnya.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh selaku Ketua Tim Reses, mengatakan, mendaftar diri sebagai peserta BPJAMSOSTEK merupakan langkah baik yang patut dilakukan setiap pekerja dan pemberi kerja, karena manfaat yang diperoleh sangat besar untuk diri dan keluarga.
Terkait masih banyaknya pekerja di Maluku yang belum terlindungi program BPJAMSOSTEK, kata dia, itu menjadi pekerjaan rumah bagi DPR RI terutama di Komisi IX.
Penulis : Ruzady Adjis
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow