TERASMALUKU.COM,-AMBON-Ahli waris dua Guru Honorer di Kota Tual terima santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Beasiswa dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Maluku.
Kepala BPJamsostek Maluku, Dwi Ari Wibowo menjelaskan, santunan JKM dan beasiswa masing-masing senilai Rp57 Juta dan Rp66 Juta diserahkan kepada ahli waris dari almarhum Ali Subanrio Rumaf dan Petrus Narwadan, guru honorer.
Dua guru honorer peserta BPJamsostek ini meninggal dunia beberapa waktu lalu.
“Dua ahli waris peserta menerima santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan senilai 57juta rupiah dan 66 juta rupiah termasuk beasiswa kepada anak peserta yang telah meninggal dunia,”ungkap Dwi di Ambon, Jumat (8/9/2023).
Diharapkan, santunan BPJamsostek tersebut membantu ekonomi ahli waris peserta program perlindungan sosial ketenagakerjaan.
“Semoga dengan adanya santunan ini memberikan manfaat dikemudian hari serta membantu keberlangsungan hidup keluarga almarhum,”ujarnya menambahkan.
Dwi lewat kesempatan ini mengajak seluruh pekerja dan badan usaha di Maluku mendaftar jadi peserta BPJamsostek mengingat pentingnya perlindungan Jamsostek ini bagi pekerja.
Sementara Kepala UPT Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Cabang Pendidikan Atas, Samsudin Rumaf mengatakan, penggunaan BPJamsostek, khususnya pada para guru PPPK dan honor sangat penting.
“Agar bisa menjamin para pendidik tersebut dari resiko pekerjaan yang bisa berdampak pada keluarga,”tuturnya.
Penulis : Ruzady Adjis
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow