TERASMALUKU.COM,-AMBON-BPJS Ketenagakerjaan Maluku dan Bawaslu Kota Ambon gelar rapat koordinasi dalam rangka perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petugas pengawas pemilu di Kota Ambon.
Rakor yang juga dihadiri Kasi Datun Kejaksaan Negeri Ambon serta Petugas Kepatuhan Kepesertaan ini dilangsungkan pada 25 September 2023 di kantor Bawaslu Ambon.
“Rakor ini terkait tenaga kerja dalam rangka penerapan Instruksi Presiden No 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,”kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Maluku, Dwi Ari Wibowo di Ambon, Kamis (28/9/2023).
Apalagi kata Dwi, perlindungan Jamsostek ini sangat penting bagi pekerja termasuk petugas pegawas pemilu.
“Pada saat petugas pengawas pemilu melaksanakan tugasnya, kita tidak tahu resiko kecelakaan kerja apa yang bisa terjadi, apalagi tahapan pemilu bisa sampai dini hari,”ujarnya.
Dengan adanya perlindungan Jamsostek, diharapkan dapat memberikan rasa nyaman bagi pekerja dalam bekerja.
“Saya juga berharap dengan terdaftarnya petugas adhoc di program BPJS Ketenagakerjaan ini dapat memberikan kenyamanan dan perlindungan saat mereka melaksanakan tugasnya sampai larut malam sehingga produktifitas dan efektifitas meningkat,” imbuhnya.
Sementara Ketua Bawaslu Kota Ambon, Nurbandi Latarissa mengungkapkan, pihaknya sudah siap untuk mengikutsertakan 475 petugas adhoc atau petugas pengawas pemilu di Kota Ambon ke BPJS Ketenagakerjaan.
Penulis : Ruzady Adjis
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow