Himbau Debitur KUR di Maluku Daftar Program BPJAMSOSTEK, Ini Manfaatnya

oleh

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Maluku Dwi Ari Wibowo mengimbau, agar seluruh debitur kredit usaha rakyat (KUR) dan Pelaku UMKM di Maluku untuk mendaftarkan dirinya dalam program BPJAMSOSTEK.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maluku, Dwi Ari Wibowo

“Dengan perlindungan dari progam Jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, tidak perlu cemas lagi dalam menjalankan usahanya,”ujar Dwi Ari Wibowo di Ambon, Kamis (26/10/2023).

Sebelumnya, BPJAMSOSTEK dan PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) khususnya pada Debitur KUR (Kredit Usaha Rakyat) telah meneken kerjasama optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi penerima KUR.

Kerja sama ditandatangani Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Anggoro Eko Cahyo dan Direktur Utama BRI Sunarso pada Rabu (17/10/2023) lalu di Jakarta.

Dirut BPJAMSOSTEK, Anggoro mengatakan, pihaknya akan menjadi jaring pengaman ekonomi dan sosial kepada seluruh pekerja apapun profesinya.

Olehnya itu, pihaknya mengajak seluruh pekerja untuk memastikan dirinya terlindungi BPJAMSOSTEK. Terutama saat ini untuk debitur KUR. Apalagi para debitur KUR mayoritas merupakan tulang punggung di keluarga.

“Jadi kita harus jamin mereka dan keluarganya agar terhindar dari risiko ekonomi dan sosial akibat risiko kerja yang mungkin terjadi, seperti risiko akibat kecelakaan kerja dan meninggal dunia,”tuturnya.

Kerjasama ini sekaligus tindaklanjut Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat.

“Selain perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi debitur KUR, 2 anak ahli waris debitur KUR juga akan mendapatkan manfaat beasiswa jika debitur KUR mengalami resiko meninggal dunia/ meninggal dunia akibat kecelakaan kerja sehingga mengurangi angka anak putus sekolah,”tuturnya.

Anggoro berharap seluruh debitur KUR BRI ke depan seluruhnya akan terlindungi.

“Ini bentuk negara hadir menjamin seluruh pekerjanya, dengan terlindungi, debitur dapat memanfaatkan dana yang diperoleh dengan optimal, seperti kampanye komunikasi kami, “Kerja Keras Bebas Cemas”, pekerja dapat bekerja dengan keras, seluruh kecemasan akan risiko kerja akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan,”tandasnya.

BACA JUGA :  Pemerintah Fasilitasi Kebutuhan ODP Luar Maluku Selama Karantina

Sementara Dirut BRI, Sunarso mengatakan, BRI komitmen dalam mengoptimalkan kreditur mereka untuk menjadi peserta BPJAMSOSTEK. “Dikarenakan peserta (debitur KUR) memiliki hak mendapatkan santunan jika terjadi risiko yang nantinya dapat digunakan untuk melunasi pokok pinjaman KUR,”terangnya.

Dan ini merupakan salah satu implementasi dari amanat Undang-Undang yang menyatakan bahwa setiap orang yang bekerja di Indonesia paling tidak enam bulan dalam bekerjanya itu berhak untuk diikutsertakan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Apa yang sekarang dibantu oleh BRI, inilah yang akan menjadi target kita dari kerja sama ini. Jadi nasabah-nasabah penerima Kredit Usaha Rakyat diikutsertakan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan,”tandas Sunarso.

Penulis : Ruzady Adjis

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow

No More Posts Available.

No more pages to load.