TERASMALUKU.COM,-AMBON-Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menggandeng jurnalis di Kota Ambon dalam upaya memperkuat literasi keuangan masyarakat Maluku.
Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui kegiatan LPS Media Meet Up yang digelar, Senin (17/11/2025) sebagai sarana edukasi publik mengenai pentingnya menabung di bank serta memahami program penjaminan simpanan.
Kepala Kantor Perwakilan LPS III – Sulawesi, Maluku, Papua, Fuad Zaen saat membuka kegiatan ini menegaskan peran strategis media dalam menyebarkan informasi yang akurat, termasuk soal keamanan simpanan di perbankan nasional.
LPS mengapresiasi kehadiran jurnalis di Ambon yang dinilai menjadi mitra utama dalam mendorong peningkatan literasi keuangan di Indonesia timur.
“Media adalah pasar strategis kami untuk menyampaikan edukasi kepada masyarakat. Kami mengapresiasi rekan-rekan jurnalis yang hadir dan bersama LPS memberikan informasi yang benar mengenai program penjaminan simpanan,”kata Fuad.
Ia menjelaskan hingga saat ini hanya ada satu BPR di wilayah Indonesia Timur yang ditutup, yakni di wilayah Papua. Meski begitu, masyarakat diminta tidak terlena dan tetap memahami cara menyimpan uang secara aman.
“Alhamdulillah jumlah bank yang ditutup minim. Namun itu bukan berarti kita boleh mengabaikan kehati-hatian. Edukasi ke masyarakat tetap harus diperkuat,” tegasnya.
Masyarakat juga diingatkan bahwa segala pertanyaan atau laporan dapat disampaikan melalui Call Center LPS 154.
LPS terbentuk berawal dari krisis ekonomi 1997–1998. Saat itu, pemerintah menutup 16 bank dan memicu kepanikan publik karena belum ada lembaga penjamin.
“Saat krisis 1998, masyarakat berbondong-bondong menarik simpanan karena tidak ada lembaga yang menjamin dana mereka. Pengalaman itu menjadi dasar pembentukan LPS melalui UU Nomor 24 Tahun 2004,” jelasnya.
Saat ini LPS memiliki dua mandat utama yakni menjamin simpanan nasabah, dan menjaga stabilitas sistem keuangan bersama Kemenkeu, Bank Indonesia, dan OJK melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
LPS juga mendapat mandat baru lewat UU P2SK 2023 untuk menjamin polis asuransi, yang akan mulai berlaku 2028.
Ditegaskan bahwa hanya simpanan tertentu yang dijamin, dengan dua syarat sederhana, dalam bentuknya simpanan tabungan, giro, deposito, atau produk lain yang dipersamakan.
Kedua, simpanannya ditempatkan di bank yang menjadi peserta penjaminan LPS.
“Kalau bentuknya simpanan tetapi tidak ditaruh di bank, tidak dijamin. Begitu juga kalau simpan uang di bank, tetapi produknya bukan simpanan seperti asuransi, investasi, atau produk lainnya – itu tidak dijamin,” katanya.
Untuk memastikan status bank, masyarakat dapat melihat stiker resmi LPS berhologram yang wajib ditempel di seluruh kantor cabang. Jika stiker tidak ada atau hanya fotokopian, masyarakat diminta bertanya.
“Stiker asli hanya dibagikan ke bank peserta penjaminan. Kalau tidak ada stiker, patut dicurigai,”ujarnya.
LPS juga menyoroti meningkatnya modus kejahatan digital seperti telepon dari nomor tidak dikenal, tautan undangan palsu berisi APK, hingga akses ilegal ke mobile banking.
Keluhan soal saldo rekening yang tiba-tiba berkurang juga kembali muncul ke LPS.
“Kalau bank belum ditutup OJK, LPS tidak bisa mengembalikan dana. Karena itu masyarakat harus sangat berhati-hati dengan penipuan digital,” jelas LPS.
Sebagian masyarakat masih memilih menggunakan buku tabungan daripada mobile banking untuk menghindari risiko peretasan.
LPS mengungkapkan bahwa literasi keuangan nasional masih tertinggal dibanding inklusi keuangan. Berdasarkan survei OJK–BPS:
Literasi keuangan: 66,40%, terdapat gap 14%, dan kelompok ini dianggap rentan terjebak penipuan.
“Banyak laporan masyarakat bingung mengapa saldo mereka berkurang. Karena itu edukasi soal keamanan transaksi dan pengetahuan produk keuangan menjadi sangat penting,” kata Fuad.
Kehadiran LPS di Ambon juga menjadi upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat Indonesia Timur. Kantor wilayah LPS saat ini berada di Makassar yang membawahi Sulawesi, Maluku, dan Papua (***)
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow









