TERASMALUKU.COM,-AMBON-DPRD Maluku menyayangkan realisasi pendapatan daerah dari pengelolaan Pasar Mardika Ambon 2025 hanya sebesar Rp900 juta dan sangat jauh dari proyeksi yang ditargetkan sebesar Rp18 miliar.
“Kami sangat kecewa dengan pengelolaan Pasar Mardika yang merupakan pasar sentral di Kota Ambon karena realisasi pendapatannya sangat jauh di bawah target yang telah diproyeksikan,” kata Ketua DPRD Maluku Benhur G. Watubun, Kamis (27/11/2025).
Selanjutnya estimasi pendapatan terbaru hanya ditargetkan sebesar Rp5 miliar dan itu pun masih sangat jauh dari harapan.
Menurut dia, kegagalan mencapai target pendapatan bukan hanya sekadar masalah angka namun juga ancaman serius terhadap proyeksi fiskal daerah dan kemampuan pemerintah dalam membiayai pembangunan.
“Jadi masalahnya bukan hanya sekadar angka-angka yang tidak tercapai tetapi juga terkait komitmen dan kemampuan kita dalam mengelola aset daerah, sebab Pasar Mardika ini potensi besar namun kenapa tidak bisa dimaksimalkan,” tegasnya.
Dia juga menyoroti tata kelola Pasar Mardika yang dinilai buruk sebagai penyebab utama rendahnya pendapatan. Sehingga pengelola pasar sentral itu juga gagal menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pedagang dan pembeli.
Sistem retribusi yang tidak efektif dan kebersihan yang kurang terjaga serta keamanan yang tidak terjamin membuat pedagang enggan beraktivitas di dalam pasar.
“Banyak pedagang yang terlihat lebih memilih berjualan di luar bangunan pasar dan lebih memilih tepi jalan sebab mereka merasa tidak nyaman dengan kondisi di dalam. Pengelola pasar harusnya lebih kreatif dan inovatif dalam menarik pedagang dan pembeli,” tandasnya.
Akibatnya DPRD Maluku kini membuka opsi untuk menyerahkan pengelolaan Pasar Mardika sepenuhnya kepada Pemerintah Kota Ambon sebab kebijakan seperti ini diambil sebagai upaya terakhir untuk menyelamatkan potensi pendapatan pasar dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sebab Pemkot Ambon memiliki perangkat yang lebih lengkap mulai dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, hingga Dinas Kebersihan dan sudah berpengalaman dan sumber daya yang lebih memadai untuk menata pasar ini dengan lebih baik.
“Tetapi langkah ini di sisi lain juga akan menciptakan pertanyaan baru, apakah penyerahan pengelolaan Pasar Mardika kepada Pemkot Ambon merupakan solusi yang tepat atau justru pengakuan atas kegagalan pemprov dalam mengelola aset daerah,” ucapnya.
Bila Pemkot Ambon mengambil alih pengelolaan Pasar Mardika maka mereka juga bakal menghadapi sejumlah persoalan seperti tata kelola yang sudah kronis, dan pemkot juga harus berurusan dengan masalah sosial seperti pedagang kaki lima yang berjualan di luar pasar, pungutan liar, dan praktik-praktik ilegal lainnya.
Selain itu, Pemkot juga harus memiliki visi yang jelas tentang bagaimana mengembangkan Pasar Mardika menjadi pusat perdagangan yang modern dan berdaya saing.
Untuk itu disarankan kepada Pemprov untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas pengelolaan Pasar Mardika yang merupakan aset daerah.
Pewarta : Daniel Leonard/Antara
Editor : Abdul Hakim Muhiddin
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow






