Tim Gabungan Operasi Penambang Emas llegal di Buru

oleh
oleh

AMBON– Operasi penertiban penambang emas  ilegal  digelar tim gabungan di sejumlah lokasi  pada  wilayah Kabupaten Buru. Dalam operasi yang berlangsung   Rabu (13/4) ini, tim gabungan menemukan lokasi yang diduga  pengolahan material emas ilegal menggunakan rendaman di Jalur H Wansait dan mengamankan dua orang penambang  di lokasi itu.  Dua penambang  yang ditangkap ini berinisial  N dan I, keduanya  beralamat di  Wamsait.

Petugas gabungan yang terdiri dari aparat TNI/Polri, Satuan Polisi Pamong Praja, perwakilan Dinas  ESDM Provinsi Maluku, LSM dan  warga adat ini juga mengamankan material dan  barang bukti lainnya yang digunakan untuk pengolahan emas secara ilegal itu.

Komandan Kodim Pulau Buru Letkol Inf. Faizal Rizal menyatakan, operasi penertiban penambang emas ilegal ini dilakukan menyusul informasi maraknya pengolahan emas secara ilegal dengan cara rendaman mengunakan cairan berbahaya  di sejumlah lokasi baik siang  maupun malam  hari.

“Informasi itu  ditindaklanjuti dengan melaksanakan operasi penertiban oleh tim gabungan di sejumlah lokasi. Tim melakukan penertiban dan  pembersihan pengolahan emas ilegal, dan mengamankan dua penambang serta mengamankan barang bukti lainnya,” kata Faisal saat dihubungi dari Ambon, Rabu malam.

Ia menyatakan, barang bukti yang diamankan diantaranya, dua karung material  tambang, 13 karung  kapur, dua karung karbon  dan sejumlah peralatan pengolahan material emas dengan cara rendaman.  Penambang dan barang bukti langsung diserahkan tim gabungan ke Polsek Waeapo untuk proses selanjutnya.

Sementara itu informasi diperoleh Terasmaluku.com menyebutkan, lokasi pengolahan material yang  ditemukan tim gabungan ini  berdekatan dengan stockpile milik Mansur Lataka, salah satu pihak  yang  bertugas mengangkat sedimen dari kali Anahoni, Gunung Botak. Material yang ditemukan itu juga diduga berasal dari stockpile Mansur.

BACA JUGA :  Puncak Mudik Lebaran 2023 di Pelabuhan Ambon, Penumpang Kapal Pelni Melonjak 70 Persen

Kapolres Pulau Buru AKBP Popi Yugonarko menyatakan pihaknya masih mengusut kasus ini. Ia mengakui, tim gabungan sudah menyerahkan apa yang diperoleh dalam operasi penertiban ke Polsek Waeapo dan  akan diusut.  Namun Kapolres mengakui pengusutan kasus ini kadang terkedala saksi dan barang bukti lain yang dimiliki. “Hasil operasi sudah diserahkan ke kita, proses penyidikan  selanjutnya kita koordinasi lagi, karena selama ini kami kesulitan barang bukti dan lainnya,” kata Yugonarko.

Sementara itu  menurut Faisal, sebelum operasi Rabu (13/4),  tim gabungan juga sudah menggelar operasi serupa. Dalam operasi itu juga ditemukan adanya aktivitas pengolahan emas yang diduga beroperasi malam harinya. “Sebelumnya dalam operasi penertiban kita menemukan aktivitas  pengolahan material menggunakan sistem  Tong,  yang terindikasi dilakukan malam hari. Dan ditemukan sianida milik H. Monding, barang bukti sudah diserahkan petugas Dinas ESDM Maluku ke polisi,” katanya.

Sebelumnya dalam Musrembang Pemprov Maluku, akhir pekan kemarin di KM. Dorolonda dalam pelayaran Ternate-Ambon,  Bupati Buru Ramly Umasugi melaporkan ke Gubernur Maluku Said Assagaff dan Kapolda Maluku Brigjen Ilham Salahudin, maraknya aktivitas pengolahan  emas ilegal di daerahnya pada malam hari. Karena itu, Bupati minta Gubernur dan Kapolda menindak penambang ilegal tersebut, karena ia tidak miliki kewenangan lagi soal izin tambang. ADI

No More Posts Available.

No more pages to load.