AMBON– Operasi penertiban penambang emas ilegal digelar tim gabungan di sejumlah lokasi pada wilayah Kabupaten Buru. Dalam operasi yang berlangsung Rabu (13/4) ini, tim gabungan menemukan lokasi yang diduga pengolahan material emas ilegal menggunakan rendaman di Jalur H Wansait dan mengamankan dua orang penambang di lokasi itu. Dua penambang yang ditangkap ini berinisial N dan I, keduanya beralamat di Wamsait.
Petugas gabungan yang terdiri dari aparat TNI/Polri, Satuan Polisi Pamong Praja, perwakilan Dinas ESDM Provinsi Maluku, LSM dan warga adat ini juga mengamankan material dan barang bukti lainnya yang digunakan untuk pengolahan emas secara ilegal itu.
Komandan Kodim Pulau Buru Letkol Inf. Faizal Rizal menyatakan, operasi penertiban penambang emas ilegal ini dilakukan menyusul informasi maraknya pengolahan emas secara ilegal dengan cara rendaman mengunakan cairan berbahaya di sejumlah lokasi baik siang maupun malam hari.
“Informasi itu ditindaklanjuti dengan melaksanakan operasi penertiban oleh tim gabungan di sejumlah lokasi. Tim melakukan penertiban dan pembersihan pengolahan emas ilegal, dan mengamankan dua penambang serta mengamankan barang bukti lainnya,” kata Faisal saat dihubungi dari Ambon, Rabu malam.
Ia menyatakan, barang bukti yang diamankan diantaranya, dua karung material tambang, 13 karung kapur, dua karung karbon dan sejumlah peralatan pengolahan material emas dengan cara rendaman. Penambang dan barang bukti langsung diserahkan tim gabungan ke Polsek Waeapo untuk proses selanjutnya.
Sementara itu informasi diperoleh Terasmaluku.com menyebutkan, lokasi pengolahan material yang ditemukan tim gabungan ini berdekatan dengan stockpile milik Mansur Lataka, salah satu pihak yang bertugas mengangkat sedimen dari kali Anahoni, Gunung Botak. Material yang ditemukan itu juga diduga berasal dari stockpile Mansur.
Kapolres Pulau Buru AKBP Popi Yugonarko menyatakan pihaknya masih mengusut kasus ini. Ia mengakui, tim gabungan sudah menyerahkan apa yang diperoleh dalam operasi penertiban ke Polsek Waeapo dan akan diusut. Namun Kapolres mengakui pengusutan kasus ini kadang terkedala saksi dan barang bukti lain yang dimiliki. “Hasil operasi sudah diserahkan ke kita, proses penyidikan selanjutnya kita koordinasi lagi, karena selama ini kami kesulitan barang bukti dan lainnya,” kata Yugonarko.
Sementara itu menurut Faisal, sebelum operasi Rabu (13/4), tim gabungan juga sudah menggelar operasi serupa. Dalam operasi itu juga ditemukan adanya aktivitas pengolahan emas yang diduga beroperasi malam harinya. “Sebelumnya dalam operasi penertiban kita menemukan aktivitas pengolahan material menggunakan sistem Tong, yang terindikasi dilakukan malam hari. Dan ditemukan sianida milik H. Monding, barang bukti sudah diserahkan petugas Dinas ESDM Maluku ke polisi,” katanya.
Sebelumnya dalam Musrembang Pemprov Maluku, akhir pekan kemarin di KM. Dorolonda dalam pelayaran Ternate-Ambon, Bupati Buru Ramly Umasugi melaporkan ke Gubernur Maluku Said Assagaff dan Kapolda Maluku Brigjen Ilham Salahudin, maraknya aktivitas pengolahan emas ilegal di daerahnya pada malam hari. Karena itu, Bupati minta Gubernur dan Kapolda menindak penambang ilegal tersebut, karena ia tidak miliki kewenangan lagi soal izin tambang. ADI