Bawaslu Maluku Buka Pendaftaran Anggota Panwaslu

oleh
oleh
Bawaslu Gelar Rapat Dengan Timsel

AMBON-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku, mulai Senin (18/4) membuka pendaftaran calon anggota Panwaslu kabupaten dan kota yang akan menggelar Pilkada 2017.
Sebelum membuka pendaftaran, Bawaslu sudah membentuk tim seleksi (Timsel) calon anggota Panwaslu. Bagi warga yang hendak menjadi anggota Panwaslu dapat mendaftar di Kantor Bawaslu Maluku dan juga KPU Kabupaten dan kota yang akan menggelar Pilkada nanti.
“Kami akan umumkan pembukaan pendaftaran calon anggota Panwaslu pada Senin 18 April besok, dan ditutup hingga akhir April nanti. Pendaftaran bisa dilakukan di kantor kami, dan juga kantor KPU kabupaten dan kota yang akan menggelar Pilkada nanti,” kata Ketua Bawaslu Fadly Silawane saat dihubungi Terasmaluku.com, Minggu (17/4).
Di Maluku, daerah yang menggelar Pilkada serentak putaran II pada 2017 nanti adalah Kota Ambon, Maluku Tengah, Buru, Seram Bagian Barat dan Maluku Tenggara Barat.
Fadly menyatakan, Timsel calon anggota Panwaslu yang dibentuk terdiri dari berbagai kalangan seperti akademisi. Salah satu anggota Timsel adalah Dekan FISIP Universitas Pattimura, Yusuf Madubun. Sebelum mengumumkan pembukaan pendaftaran, Bawaslu Maluku juga menggelar pertemuan dengan anggota Timsel.
Menurutnya, syarat umum menjadi anggota Panwaslu kabupaten dan kota diantaranya, warga negara Indonesia (WNI), saat pendaftaran berusia paling rendah 30 tahun, setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
Syarat lainnya adalah mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil. Mempunyai kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu dan Pengawasan Pemilu, berpendidikan paling rendah S1, berdomisili di wilayah kabupaten dan kota yang bersangkutan dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Menurut Fadly, tugas dan wewenang tim seleksi adalah melakukan penjaringan dan penyaringan calon anggota Panwaslu kabupaten dan kota yang dilakukan dengan tahapan, pengumuman, penerimaan pendaftaran, penelitian berkas administrasi, seleksi tertulis dan wawancara.
Ia berharap, Timsel tersebut berkerja maksimal dan mampu memproduksi Panwaslu kabupaten dan kota sesuai dengan ketentuan dan memiliki integritas agar Pilkada kabupaten dan kota di Maluku berjalan dengan sukses dan memenuhi harapan masyarakat. “Anggota Panwaslu yang terpilih nanti akan mengawasi pelaksanaan Pilkada 2017 di daerahnya nanti. Kualitas penyelenggara Pilkada sangat ditentukan dari kualitas pegawasan oleh Panwaslu. Sehingga diharapkan hasil Timsel melahirkan anggota Panwaslu yang benar-benar berkualitas,” kata Fadly (ADI)

BACA JUGA :  Antisipasi Virus Corona, Kapolda Maluku Dan PJU Periksa Panas Tubuh

No More Posts Available.

No more pages to load.