AMBON-Jika Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melarang mobil angkutan kota (Angkot) dan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) melewati Jembatan Merah Putih (JMP) namun berbeda dengan Gubernur Maluku Said Assagaff.
Said mengizinkan mobil Angkot dan AKDP melintasi JMP. Menurutnya, JMP dibangun untuk dilewati setiap warga termasuk mobil penumpang umum. Karena itu tidak ada alasan untuk melarang mobil melintasi jembatan kebanggaan masyarakat Maluku itu.
Menurut gubernur, ia sudah meminta Walikota Ambon Richard Louhenapessy untuk membatalkan kebijakan melarang mobil Angkot dan AKDP melewati JMP paling lambat satu minggu. Gubernur bahkan mengancam akan menutup jembatan terpanjang di Indonesia Timur jika Walikota tidak mengevaluasi kebijakan itu.
“Saya sudah sampaikan ke Walikota Ambon kemarin, paling lambat satu minggu segerah dievaluasi (larangan itu). Kalau tidak jembatan itu saya tutup untuk semua,”kata gubernur saat memberikan sambutan pada perdamaian warga Desa Mamalla dan Morela di perbatasan dua desa itu Sabtu (23/4).
Ia minta kepada pengguna Angkot dan AKDP untuk bersabar satu minggu, karena Pemkot Ambon akan mengevaluasi larangan itu. Menurut gubernur, sejak awal ia sudah menegaskan, JMP bisa dilewati setiap kendaraan kecuali becak. Kendaraan yang lewat juga tidak dipungut biaya. “Masa kita mau cari pendapatan asli daerah (PAD) dari masyarakat kecil yang lewat jembatan itu. Saya kira Katua DPRD juga tidak setuju,” kata Gubernut sambil menunjuk Edwin Huwae, Ketua DPRD Maluku.
Gubernur menyatakan, saat meresmikan JMP pada Senin 4 April lalu, Presiden Joko Widodo memberikan penjelasan kalau pembangunan JMP itu untuk dilewati warga. Presiden akan marah jika mengetahui JMP tidak bisa dilalui mobil angkutan umum. “Kalau Pak Presien tau JMP tidak bisa dilalui Angkot, beliau pasti marah,”katanya.
Ia menyatakan, Jumat (22/4) didatangi para raja dari Jazirah Leihutu yang mengeluhkan kalau Angkot dan AKDP tidak bisa melintasi JMP atas larangan Pemkot Ambon. Padahal warga sangat menginginkan lewat JMP dengan Angkot agar cepat sampai ke tempat tujuan.
Karena itu, ia minta agar kebijakan tersebut dibatalkan. Dengan JMP itu tarif mobil Angkot dan AKDP akan murah lagi. Khusus untuk AKDP, karena menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi, pihaknya akan menurunkan harga, setelah dihitung berapa besar yang harus diturunkan. “Kami akan mengeluarkan Peraturan Gubernur untuk turunkan tarif AKDP,”katanya.Sebelumnya Dinas Perhubungan Kota Ambon mengeluarkan larangan bagi Angkot dan AKDP tidak melewati JMP. ADI
Gubernur Izinkan Angkot Dan AKDP Lewat JMP
