KPK Bakal Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Jalan di Maluku

oleh
oleh

AMBON -Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus suap pembangunan jalan Lintas Pulau Seram, Maluku yang ikut melibatkan sejumlah anggota DPR dan pengusaha.
“Dalam waktu dekat dua sampai tiga orang akan ditetapkan jadi tersangka,”kata AKBP Hendri Crisitian kepada waratwan usai memimpin penggeledahan di Kantor Balai Pembangunan Jalan dan Jembatan Nasional (BPJN) Wilayah Maluku-Maluku Utara, Senin (25/4) malam.
Setelah menggeledah kantor tersebut, penyidik lembaga anti rasua itu langsung bergerak ke rumah Kepala BPJN Maluku-Maluku Utara di perumahan Citra Land di kawasan Lateri untuk melakukan penggeledahan lanjutan.
Menurut Hendri Cristian, pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang ikut terlibat dalam kasus tersebut akan dilanjutkan Selasa besok. Meski tidak menyebutkan siapa saja yang akan diperiksa, namun dia memastikan pemeriksaan akan berlangsung di Markas Brimob Polda Maluku.
“Mulai besok ada pemeriksaan selanjutnya di Mako brimob,”terangnya.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Damayanti Wisnu Putranti, anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, karena menerima suap Direktur Utama PT. Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir dalam kasus tender proyek jalan lintas Pulau Seram. Kasus ini kemudian menyeret sejumlah anggota DPR RI dan pengusaha di Maluku menjadi tersangka. Salah satu diantaranya, Budi Suprianto, anggota DPR RI dari Fraksi Golkar (ADI)

BACA JUGA :  Kongres V IJTI di Jakarta, Bahas Impunitas Terhadap Jurnalis

No More Posts Available.

No more pages to load.