KPK Kembali Geledah Kantor Balai Jalan Maluku, Terkait Damayanti

oleh
oleh

AMBON- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin (25/4) kembali menggeledah Kantor Pelaksana Jalan Nasional Wilayah Maluku dan Maluku Utara, terkait pengembangan korupsi proyek jalan Lintas Pulau Seram, Maluku yang menjerat sejumlah anggota DPR RI.

Tim penyidik KPK yang dipimpin AKBP Hendri Christian itu mendatangi Kantor Balai Jalan yang berada di kawasan Jalan Putuhena, Wailela Ambon sekitar pukul 09.00 WIT, dan langsung menggeledah sejumlah ruangan.

Berdasarkan pantauan Terasmaluku.com, diantara ruangan yang digeledah adalah ruangan Satker Perencanaan di lantai II dan Ruangan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah Maluku dan Maluku Utara, Amran Mustari di Lantai II.
Sejumlah aparat Brimob Polda Maluku bersenjata lengkap mengawal penggeledahan itu.

Namun kalangan wartawan dilarang masuk ke dalam Kantor Balai Jalan oleh petugas keamanan kantor. Amran sendiri berada di kantor saat penggeledahan ini. Namun ia meninggalkan kantor pada Senin siang dan menolak berkomentar kepada wartawan. Kami belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak KPK terkait penggeledahan ini.

Namun diduga penggeledahan ini masih terkait pengembangan penyidikan kasus suap proyek jalan Lintas Pulau Seram, Maluku yang menjerat anggota DPR RI dari Farksi PDIP Damayanti Wisnu Putranti, dan sejumlah anggota DPR RI lainnya.

Hingga berita ini disusun, penggeledahan masih terus dilakukan tim penyidik KPK. Penggeledahan ini merupakan yang kedua setelah sebelumnya dilakukan penyidik KPK, pada Jumat, 22 Januari, dalam kasus proyek jalan lintas Pulau Seram.

Seperti diketahui kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Damayanti karena menerima suap dari Direktut Utama PT. Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir dalam kasus tender proyek jalan lintas Pulau Seram. Kasus ini kemudian menyeret sejumlah anggota DPR RI dan pengusaha di Maluku sebagai tersangka. ADI

BACA JUGA :  Golkar Bursel Lemah Dibawa Kepemimpinan Boy