Penggeledahan KPK di Balai Jalan Maluku,Terkait Kasus Anggota Fraksi Golkar

oleh
oleh

AMBON-Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Senin (25/4) malam masih menggeledah Kantor Pelaksana Jalan Nasional IX Wilayah Maluku dan Maluku Utara (Malut) di kawasan Wailela Kecamatan Baguala Kota Ambon.

Ketua tim penggeledahan AKBP Hendri Christian menyatakan, penggeledahan itu terkait pengembangan penyidikan kasus suap proyek jalan lintas Pulau Seram,Maluku dengan tersangka Budi Suprianto, anggota DPRI RI dari Fraksi Partai Golkar.

“Ini (penggeledahan) terkait Budi Suprianto,” kata Hendri ketika dicegat wartawan, sambil masuk ke ruangan Satker Pembangunan Jalan Nasional Wilayah II Maluku.

Selain di ruang Satker ini, tim penyidik juga menggeledah ruangan Satker lainnya baik di lantai I maupun di lantai II termasuk ruangan kerja Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional IX Wilayah Maluku dan Malut, Amran Mustari di lantai II.
Penggeledahan ini mendapat pengawalan ketat sejumlah aparat Brimob Polda Maluku bersenjata lengkap. Petugas keamanan kantor juga melarang wartawan masuk ke dalam kantor.
Tim penyidik KPK datang ke kantor ini sekitar pukul 09.00 WIT, dan hingga berita ini disusun Senin malam pukul 20.00 WIT, tim penyidik masih melakukan penggeledahan. Sudah sekitar delapan jam penyidik KPK menggeledah kantor tersebut. Saat penggeledahan berlangsung, petugas balai jalan masuk membawa sejumlah dokumen ke kantor itu.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Damayanti Wisnu Putranti, anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, karena menerima suap Direktur Utama PT. Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir dalam kasus tender proyek jalan lintas Pulau Seram. Kasus ini kemudian menyeret sejumlah anggota DPR RI dan pengusaha di Maluku menjadi tersangka. Salah satu diantaranya, Budi Suprianto, anggota DPR RI dari Fraksi Golkar ADI

BACA JUGA :  Beri Kuliah Umum di Unpatti, Presiden Micronesia Ungkapkan Leluhurnya Dari Maluku

No More Posts Available.

No more pages to load.