KPK Periksa Sejumlah Pejabat di Mako Brimob Polda Maluku

oleh
oleh

AMBON-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pejabat Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah IX Maluku dan Maluku Utara (Malut), terkait kasus suap proyek jalan lintas Pulau Seram, Maluku. Pemeriksaan berlangsung di Markas Komando Satuan Brimob Polda Maluku di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Tantui Ambon, Selasa (26/4).
Salah satu pejabat yang diperiksa tim penyidik KPK adalah Kepala BPJN Wilayah Maluku dan Malut, Amran Mustari. Berdasarkan informasi yang diperoleh Terasmaluku.com dari sejumlah aparat, Amran bersama sejumlah Kepala Satuan Kerja (Satker) Maluku datang ke Mako Brimob dengan menggunakan empat mobil milik BPJN sekitar pukul 09.30 WIT.
Setengah jam kemudian datang dua buah mobil yang ditumpangi penyidik KPK dipimpin ketua tim, AKBP Hendri Christian. Mereka langsung melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat BPJN di Mako Satuan Brimob Polda Maluku. “Tadi awalnya ada empat mobil dari Balai Jalan, setelah itu masuk mobil KPK, mereka langsung ke dalam,” kata salah seorang petugas di pintu masuk Mako Brimob.
Sekitar pukul 13.00 WIT, sebuah mobil BPJN juga masuk ke Mako Brimob, seorang petugas turun dari mobil membawa sejumlah dokumen.
Saat pemeriksaan berlangsung, aparat Brimob bersenjata lengkap meningkatkan pengamanan di depan Mako Satuan Brimob Polda Maluku. Setiap mobil yang masuk juga diperiksa mereka.
Pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat BPJN Wilayah Maluku dan Malut ini terkait pengembangan penyidikan kasus suap proyek jalan lintas Pulau Seram, Maluku yang menjerat sejumlah anggota DPR RI lintas fraksi, termasuk sejumlah pengusaha di Maluku.
Sehari sebelumnya, Senin (25/4) tim penyidik KPK juga menggeledah kantor BPJN wilayah Maluku dan Malut dan rumah kepala balai Amran Mustari di kawasan perumahan elit di Lateri Ambon. Hingga berita ini disusun, tim penyidik KPK masih memeriksa sejumlah pejabat BPJN Maluku dan Malut. ADI

BACA JUGA :  PLN Gerak Cepat Pulihkan Kelistrikan Akibat Cuaca Ekstrim di Ambon

No More Posts Available.

No more pages to load.